Pemeriksaan keuangan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menangani royalti bagi para pencipta lagu, dilakukan setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen, yang resmi terdaftar dan memiliki izin operasional.
Menanggapi permintaan pemeriksaan keuangan atau audit dari berbagai pihak terkait polemik royalti, WAMI menegaskan bahwa seluruh kegiatan organisasi yang dilakukan pihak mereka, selalu diawasi sesuai dengan ketentuan pemerintah, dengan menerapkan prinsip pengelolaan royalti yang adil, transparan, dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat," ujar Adi Adrian selaku Presiden Direktur WAMI, pada Kamis, 14 Agustus 2025.
WAMI memastikan bahwa hasil pemeriksaan keuangan rutin selalu dipublikasikan melalui media cetak dan dapat diakses di situs resmi mereka, sebagai bagian dari komitmen organisasi terhadap transparansi dan akuntabilitas.
baca juga:
|
Setiap tahunnya, WAMI menjalani pemeriksaan keuangan oleh auditor ternama. Untuk periode 2022 hingga 2024, pihak eksternal yang ditunjuk adalah Forvis Mazars, salah satu Kantor Akuntan Publik terkemuka di Indonesia, dengan pengalaman luas dalam audit perusahaan domestik maupun internasional.
"Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kami dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," jelas Adi.
Menanggapi dorongan dari beberapa pihak terkait perlunya pemeriksaan keuangan lanjutan, WAMI menyampaikan bahwa pihak mereka siap mendukung tindakan tersebut, selama proses yang dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“WAMI sebagai organisasi selalu terbuka dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WAMI, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan,” ujar Adi.
Desakan untuk melakukan audit WAMI semakin kencang setelah Ari Lasso menyuarakannya di media sosialnya. Hal itu dilakukan Ari Lasso setelah dia membuka kesalahan laporan royalti yang dia terima dari WAMI.
Terkait masalah perhitungan dan distribusi royalti untuk Ari Lasso, WAMI menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi resmi. Pihak mereka telah mengakui adanya kendala teknis dalam pengiriman laporan melalui email, namun, koreksi atas kesalahan tersebut dengan cepat dilakukan, kurang dari 10 menit setelah laporan dikirim.
“Yang pasti, kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru. Terkait bukti laporan royalti sebesar Rp 765.594 yang tersebar di publik, sekali lagi kami klarifikasi bahwa itu bukan milik Pak Ari Lasso, dan nominal tersebut bukan laporan royalti yang diterima beliau. Hal ini juga sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf. Laporan itu juga bukan merupakan keseluruhan royalti yang diterimanya selama setahun penuh,” jelas Adi.
Melalui klarifikasi ini, WAMI berharap dapat meluruskan informasi yang selama ini beredar. Ke depannya, pihak mereka akan terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola internal, memperketat prosedur verifikasi, dan menertibkan sistem distribusi informasi agar kesalahan serupa tidak terjadi, sekaligus memastikan setiap anggota terus mendapatkan layanan yang optimal.
(Dashyauly Hutauruk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id