Taylor Swift (Foto: Instagram @taylorswift)
Taylor Swift (Foto: Instagram @taylorswift)

Bobol Sistem Tiket Konser Taylor Swift, Hacker Raup Rp9,6 Miliar

Agustinus Shindu Alpito • 07 Maret 2025 15:02
Jakarta: Kesuksesan Taylor Swift dengan Eras Tour tak hanya mencetak sejarah sebagai salah satu tur konser dengan pendapatan tertinggi, meraup lebih dari USD2 miliar (sekitar Rp32 triliun), tetapi juga menarik perhatian oknum tak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal.
 
Baru-baru ini, dua peretas ditangkap setelah terbukti mencuri lebih dari 900 tiket konser digital, termasuk tiket kategori premium untuk Eras Tour. Dengan aksi mereka, kedua pelaku berhasil meraup keuntungan hingga USD 600.000 (sekitar Rp9,6 miliar) sebelum akhirnya tertangkap oleh pihak berwenang.
 
Jaksa Distrik Queens, Melinda Katz, mengumumkan pada Kamis bahwa dua individu, Tyrone Rose dan Shamara P. Simmons, telah ditangkap dan didakwa atas kasus pencurian tiket dalam skala besar yang berlangsung selama lebih dari setahun.

"Menurut dakwaan, para terdakwa ini mencoba memanfaatkan popularitas tur konser Taylor Swift dan acara besar lainnya demi keuntungan pribadi dengan merugikan orang lain," ujar Katz, dikutip dari Variety pada Jumat, 7 Maret 2025.
 
 
Baca juga: Kanye West Sebut Album Barunya Suara Antisemit

 
Ia menambahkan bahwa kedua pelaku diduga mengeksploitasi celah hukum melalui vendor tiket luar negeri untuk mencuri tiket konser dari Eras Tour, salah satu tur terbesar dalam satu dekade terakhir. Mereka kemudian menjual kembali tiket-tiket tersebut dengan keuntungan luar biasa, mencapai lebih dari USD 600.000 (sekitar Rp9,6 miliar).
 
Menurut laporan Mark Streams, kepala bagian hukum di StubHub, dua pelaku utama, Tyrone Rose dan Shamara P. Simmons, menyalahgunakan akses mereka sebagai pekerja kontraktor pihak ketiga di Kingston, Jamaika, untuk mencuri URL tiket digital.
 
Setelah mendapatkan akses ilegal tersebut, mereka mengirimkan URL tiket kepada dua rekan mereka di Queens, New York. Kedua konspirator ini kemudian mengunduh tiket-tiket tersebut dan menjualnya kembali melalui StubHub, menghasilkan keuntungan besar dari hasil penipuan tersebut.
 
Baca juga: Coldplay Pimpin Seleksi Bintang Tamu di Half Time Show Final Piala Dunia 2026

 
"Setelah menemukan skema kriminal ini, kami segera melaporkannya ke vendor layanan pelanggan pihak ketiga, Sutherland Global Services (SGS), serta ke Kantor Kejaksaan Distrik Queens dan penegak hukum Jamaika," ujar Mark Streams.
 
Ia juga menegaskan bahwa para pelaku, yang merupakan karyawan SGS, mengeksploitasi celah dalam sistem untuk menjual kembali tiket secara curang. "Mereka dengan cepat diidentifikasi dan dihentikan," tambahnya.
 
Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut. Pihak kejaksaan berupaya mengungkap apakah ada lebih banyak pihak yang terlibat serta memperluas investigasi guna mengetahui sejauh mana operasi ilegal ini berlangsung.
 
(Basuki Rachmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan