Namun, Bimbim mengakui sekarang Slank semakin berhati-hati membuat lagu yang berisi kritik terhadap pemerintah. Hal ini dilakukan di tengah ketatnya pengawasan dan penerapan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik' (UU ITE) yang seringkali mengekang kebebasan berpendapat.
"Dulu analog, sekarang digital, cuma undang-undangnya lebih serem sekarang. UU ITE," ucap Bimbim di Youtube Raditya Dika.
Dalam perbincangan itu Bimbim juga mengungkapkan Slank bakal merilis karya terbaru dalam bentuk vinyl atau piringan hitam. Bimbim menjelaskan bahwa ini era digital dan membuat lagu semakin mudah hingga bisa dilakukan dengan sentuhan jari.
baca juga: Suami BCL Ternyata Sepupu Bimbim Slank |
Namun, di balik kemudahan sebagai musisi harus berhati-hati dalam menyampaikan pesan lewat karya mereka, karena ada pengawasan yang ketat, yaitu keberadaan UU ITE.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan berkreasi Slank, tanpa harus terhalang oleh sensor atau regulasi yang membatasi ruang geraknya.
Slank sudah lama berkarya di dunia musik Indonesia dan dikenal sebagai band legendaris yang mencerminkan keresahan sosial dalam setiap karyanya.
Sejak awal, banyak lagu Slank untuk mengkritik pemerintah dan menggambarkan kondisi Indonesia yang dirasa jauh dari harapan rakyat.
(Muhammad Rizky H)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News