Jakarta: Pihak kepolisan mengonfirmasi penangkapan salah seorang disjoki (DJ) berinisial CD terkait narkotika. Setelah diusut, terungkap identitas tersangka adalah DJ Chantal Dewi.
"Iya benar, Chantal Dewi." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya.
Menurut keterangannya, Chantal Dewi ditangkap polisi di dalam apartemen mewah di daerah Cilandak, Jakarta. Kala itu, dia sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Barang bukti tersebut telah diamankan, walaupun, pihak kepolisian belum bisa menyebut banyaknya jumlah sabu yang disita.
"Iya, sedang memakai sabu, barang buktinya ada." ucap Zulpan.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus dan mengambil keterangan dari disjoki tersebut.
"Nanti siang kita rilis detailnya." imbuh Zulpan.
(Yahya Nadim Oday)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan