Rachun (Foto: dok. Rachun)
Rachun (Foto: dok. Rachun)

Rachun Bicara Kemiskinan Struktural Lewat Lagu "Besar Pajak daripada Tiang"

Agustinus Shindu Alpito • 02 Januari 2025 16:02
Jakarta: Trio rock yang lahir dari komunitas Gang Potlot, Jakarta Selatan, Rachun, menyuarakan keresahan masyarakat lewat single terbaru mereka, "Besar Pajak daripada Tiang." Lagu ini menggambarkan kegelisahan tentang kenaikan PPN menjadi 12%.
 
Lagu yang ditulis oleh gitaris Rachun, Yudhistira, ini sebenarnya sudah rampung sebelum keputusan kenaikan pajak resmi diumumkan. Namun, menurut mereka, rasa "mencekik" dari pajak sudah lama dirasakan, ditambah lagi sekarang presentasenya naik.
 
"Pemerintah sudah meluruskan bahwa kenaikan pajak ini hanya berlaku untuk barang dan jasa premium. Tapi, rasanya kita tidak seharusnya senang benderang sepenuhnya dengan pernyataan itu. Baik proses produksi maupun distribusi, semuanya rentan terhadap kenaikan harga," ungkap Yudhis dari siaran pers yang diterima oleh Medcom.id.

Single "Besar Pajak daripada Tiang" resmi dirilis pada 1 Januari 2025, bertepatan dengan diberlakukannya kebijakan PPN 12%. Momen ini sekaligus mencerminkan keresahan masyarakat atas kebijakan pemerintah yang semakin membingungkan banyak pihak.
 
 
Baca juga: Band Punk Torpedoest Rilis Single Cintaku di Dunia yang Brutal

 
Dalam proses penggarapan lagu, Yudhis dan Firas (bassis Rachun) kerap menghabiskan waktu nongkrong bersama fotografer, Bhagavad Sambadha. 
 
Inspirasi yang muncul dari pertemuan-pertemuan itu akhirnya membawa mereka meminta Bhaga untuk menyumbangkan karya fotografinya sebagai artwork sampul single "Besar Pajak daripada Tiang".
 
"Cibiran seperti miskin itu mindset atau stigma yang miskin pasti malas bekerja perlu dicermati lebih bijak. Jangan kesampingkan faktor hukum, sosial, dan tata negara yang punya porsi lebih besar dalam mengatasi kemiskinan; kita sudah jatuh, tertimpa pajak, dikubur dengan kalimat pedas dari masyarakat kelas atas," ujar Yudhis dengan tegas.
 
Sebagai penutup, Yudhis mengimbau para pendengar Rachun untuk terus mengkritisi kebijakan pemerintah. Menurutnya, masih banyak isu penting yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan pada tahun 2025.
 
"Sebaiknya kita tidak berhenti di sini saja, masih banyak yang harus dipantau pada 2025: Asuransi wajib kendaraan motor, naiknya iuran BPJS kesehatan, bertambahnya tarif KRL, pemotongan upah untuk dana tambahan pensiun, dan Tapera," tutup Yudhis.
 
 
Baca juga: 5 Artis Indonesia dalam Daftar 100 Wanita Tercantik di Dunia Versi TC Candler

 
Untuk Sobat Medcom yang penasaran dengan kritik Rachun terhadap PPN 12%, kalian bisa mendengarkan single terbaru mereka, "Besar Pajak daripada Tiang," yang sudah tersedia di berbagai platform musik digital. 
 

 
(Basuki Rachmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan