Ahmad Dhani di siniar Deddy Corbuzier (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)
Ahmad Dhani di siniar Deddy Corbuzier (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)

Soal Agnez Mo, Ahmad Dhani: Kalau Gue Kirim Pesan Berarti Penting

Imanuel R Matatula • 25 Februari 2025 18:29
Jakarta: Setelah sebelumnya Agnez Mo memberikan keterangan soal persoalan hak cipta dengan Ari Bias pada siniar Deddy Corbuzier, kali ini Ahmad Dhani yang memberikan keterangan.
 
Dalam siniar Deddy Corbuzier, Dhani menyebut dirinya tak pernah berkirim pesan yang tidak penting kepada Agnez Mo, jika dia meminta untuk bertemu, artinya ada hal penting.
 
“Harusnya Agnez gak boleh bingung, karena gue gak pernah kontak dia selain urusan yang penting,” kata Ahmad Dhani dalam siniar Deddy Corbuzier, Selasa, 25 Februari 2025.

“Gue gak pernah chat yang gak penting ke dia, jadi kalau gue chat, ‘kayanya harus ketemu’ berarti penting,” tutur Dhani.
 
 
Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Agnez Mo Bawakan Lagunya Selama 10 Tahun Tanpa Izin

 
Sebelumnya Agnez menjelaskan Ahmad Dhani sempat menghubunginya melalui pesan singkat. Dhani memintanya untuk membuat video dukungan maju sebagai calon legislatif, tapi permintaan itu tidak dilakukan Agnez.
 
Agnez merasa dirinya adalah seorang musisi yang tidak mau ikut campur soal politik. Selang beberapa lama, Dhani kembali mengirim pesan kepada Agnez untuk bertemu.
 
Dalam ajakan itu, menurut Dhani dia ingin membahas soal hak cipta lagu yang memang menjadi inti persoalan memanasnya hubungan Agnez dan Dhani.
 
“Sebelumnya gue kan serang Once juga. Gue hanya menyerang mereka-mereka yang merasa tidak bersalah atas pelanggaran etika hak cipta," ucap Dhani.
 
Agnez tidak merespons ajakan dari Dhani tersebut, dalam keterangannya Agnez  tidak memahami apa konteks dari ajakan Dhani itu untuk bertemu.
 
Sebagai informasi kasus ini berawal dari gugatan pencipta lagu "Bilang Saja," Ari Bias, terhadap Agnez. Lagu tersebut digunakan tanpa izin dalam tiga konser Agnez di Surabaya, Jakarta, dan Bandung pada Mei 2023 lalu.
 
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
 
 
Baca juga: Resmi Debut, Carmen Hearts2Hearts Sapa Fans Pakai Pantun Ubur-ubur Ikan Lele

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan