Armand Maulana dan Ariel NOAH. (Foto: Instagram)
Armand Maulana dan Ariel NOAH. (Foto: Instagram)

Raisa, Ariel Noah hingga Bernadya Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK

Elang Riki Yanuar • 11 Maret 2025 14:47
Jakarta: Sebanyak 29 musisi ternama Indonesia, termasuk Armand Maulana dan Ariel NOAH, mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 sejak 7 Maret 2025 pukul 19.10 WIB.
 
Berdasarkan informasi dari situs resmi MK, gugatan ini berfokus pada pengujian materiil UU Hak Cipta. Namun, hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai detail permohonan yang diajukan oleh para pemohon.
 
baca juga: 

Gugatan ini diajukan oleh para penyanyi solo maupun vokalis band, di antaranya:

1. Tubagus Arman Maulana
2. Nazril Irham (Ariel NOAH)
3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
4. Dwi Jayati (Titi DJ)
5. Judika Nalom Abadi Sihotang
6. Bunga Citra Lestari (BCL)
7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
8. Raisa Andriana
9. Nadin Amizah
10. Bernadya Ribka Jayakusuma
11. Anindyo Baskoro (Nino)
12. Oxavia Aldiano (VIdi Aldiano)
13. Afgansyah Reza (Afgan)
14. Ruth Waworuntu Sahanaya
15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
16. Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
17. Drs. H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA (Ikang Fawzi)
18. Andini Aisyah Hariadi (Andien)
19. Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
20. Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
21. Mario Gihanjar
22. Teddy Adhytia Hamzah
23. David Bayu Danang Joyo
24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
25. Hatna Danarda (Arda)
26. Ghea Indrawari
27. Rendy Pandugo, S.E.
28. Gamaliel Krisatya
29. Mentari Gantina Putri (Mentari Novel)
 
Para musisi ini menilai bahwa UU Hak Cipta perlu dikaji ulang agar lebih adil bagi semua pelaku industri musik, terutama bagi para penyanyi yang kerap membawakan lagu ciptaan orang lain.
 
Gugatan ini muncul di tengah maraknya perdebatan tentang hak cipta dan royalti di industri musik. Sebelumnya, permasalahan hak cipta menjadi sorotan setelah kasus antara komposer Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo.
 
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin, dan dijatuhi denda sebesar Rp1,5 miliar.
 
Kasus ini turut menarik perhatian musisi lain, termasuk Ahmad Dhani yang secara terbuka mendukung para pencipta lagu dalam memperjuangkan hak royalti mereka.
 
Sementara itu, Armand Maulana dan sejumlah penyanyi lainnya membentuk organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) untuk memperjuangkan hak para penyanyi dalam industri musik.
 
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari para musisi yang mengajukan uji materi ini. Pihak manajemen Armand Maulana juga belum memberikan tanggapan terkait alasan spesifik mereka mengajukan gugatan ke MK.
 
Langkah ini menjadi momen penting bagi industri musik Tanah Air dalam memperjuangkan hak-hak musisi, baik dari sisi pencipta lagu maupun penyanyi. Semua pihak kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan ini.
 
(Nithania Septianingsih)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan