Ilustrasi (Foto: Freepik)
Ilustrasi (Foto: Freepik)

Piyu "Padi" Bersama AKSI Desak Pemerintah Percepat Revisi UU Hak Cipta

Agustinus Shindu Alpito • 28 Februari 2025 09:35
Jakarta: Sejumlah komposer dan musisi yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) baru-baru ini bertemu dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta. 
 
Salah satu musisi yang hadir, Piyu, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini sangat dibutuhkan agar sistem royalti di Indonesia lebih adil bagi para pencipta lagu.
 
Dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, Piyu menyampaikan harapannya agar rancangan revisi UU Hak Cipta dapat segera diberikan kepada mereka. 

Hal ini bertujuan agar para musisi dapat memahami dan memberikan masukan terhadap poin-poin yang mungkin masih perlu diperjelas dalam peraturan tersebut.
 
 
Baca juga: Pengacara Ari Bias Sebut Agnez Mo Bakal Diperiksa Polisi

 
Menurut Piyu, meskipun UU Hak Cipta tahun 2014 sudah memberikan perlindungan hukum bagi pencipta lagu, masih ada beberapa pasal yang menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya. 
 
Salah satu isu utama yang diangkat adalah ketidakadilan dalam distribusi royalti, terutama dalam konteks pertunjukan musik, konser, dan acara lainnya, di mana pencipta lagu kerap kali tidak mendapatkan hak mereka secara proporsional.
 
"Kami menyampaikan keluhan yang sudah terjadi bertahun-tahun. Banyak pencipta lagu dari generasi sebelumnya yang belum menerima haknya dengan layak," ujar Piyu. 
 
Ia juga menambahkan bahwa masih ada kesenjangan dalam sistem royalti yang perlu diperbaiki agar semua pihak mendapatkan hak yang setimpal.
 
Selain memperjuangkan revisi UU Hak Cipta, Piyu dan rekan-rekannya juga berharap bahwa perubahan ini dapat membawa dampak lebih luas. 
 
Mereka ingin agar penghargaan terhadap hak cipta semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mengangkat martabat dan pengakuan terhadap industri musik Indonesia di kancah internasional.
 
"Kalau kita menghargai pencipta lagu, berarti kita juga menghargai hak kekayaan intelektual bangsa sendiri," tutup Piyu.
 
Dengan desakan dari para musisi, diharapkan revisi UU Hak Cipta bisa segera rampung sehingga sistem royalti yang lebih adil dapat diterapkan, memberikan kesejahteraan bagi para pencipta lagu serta mendukung perkembangan industri musik nasional.
 
 
Baca juga: Alasan Dian Sastrowardoyo Mau Terlibat dalam Film Qodrat 2

 
(Nithania Septianingsih)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan