Ahmad Dhani. (Foto: Instagram/@ahmaddhaniofficial)
Ahmad Dhani. (Foto: Instagram/@ahmaddhaniofficial)

Ahmad Dhani Soroti Gugatan Ariel, Armand, dan Sejumlah Penyanyi terhadap UU Hak Cipta

Medcom • 11 Maret 2025 17:07
Jakarta: Musisi Ahmad Dhani kembali menyoroti isu hak cipta di industri musik Tanah Air. Kali ini, ia menanggapi gugatan yang diajukan oleh 29 penyanyi, termasuk Armand Maulana, Ariel Noah, dan Bernadya, terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).  
 
"Gak nyangka mereka ternyata peduli dengan pencipta lagu. Terharu," tulis Ahmad Dhani lewat akun Instagram pribadinya @ahmaddhaniofficial.
 
Bukan pertama kali Ahmad Dhani berbicara tentang hak pencipta lagu. Sebelumnya, ia juga pernah mengkritik sistem royalti di Indonesia, terutama setelah kasus perselisihan antara pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo terkait lagu “Bilang Saja.”

 
Baca juga: Raisa, Ariel NOAH hingga Bernadya Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK

 
Dalam kasus tersebut, Ari Bias memenangkan gugatan dan Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.  
 
Ahmad Dhani berharap agar kasus seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi musisi lain untuk lebih menghargai pencipta lagu. Ia bahkan mengaku telah menghubungi beberapa penyanyi untuk memastikan bahwa mereka mengurus izin penggunaan lagu dengan benar.  
 
Selain itu, Dhani juga aktif membawa isu ini ke DPR dengan harapan revisi UU Hak Cipta dapat lebih berpihak kepada pencipta lagu.  
 
Gugatan yang diajukan para musisi ke MK ini berpotensi membawa perubahan besar dalam industri musik Indonesia. Jika dikabulkan, maka pencipta lagu akan mendapatkan hak yang lebih jelas atas karya mereka, dan sistem royalti di Indonesia bisa menjadi lebih adil.  
 

(Nithania Septianingsih)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan