Hein mencontohkan pertandingan sepak bola yang diadakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Dalam acara tersebut, musik dari berbagai pencipta kerap diputar, sementara penyelenggara tetap memperoleh pemasukan dari penjualan tiket.
“Umpamanya pertandingan (bola) gitu. Kan pakai lagu. Mustinya bayar. Sampai sekarang belum pernah bayar,” ujarnya kepada Medcom.id.
Menurut Hein, acara seperti pertandingan sepak bola tergolong kegiatan yang memberikan manfaat ekonomi, sehingga seharusnya dikenakan kewajiban membayar royalti. Namun, kewajiban tersebut belum pernah dipenuhi pemerintah.
baca juga:
|
Ia juga menyinggung Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang secara jelas memuat ketentuan mengenai kewajiban pemerintah membayar imbalan kepada pemegang hak cipta.
“Yang bikin ini undang-undang kan pemerintah sama DPR. Ini di sini undang-undang Pasal 51 disebutkan pemerintah dapat menyelenggarakan pengumuman, pendistribusian atau komunikasi atas suatu ciptaan melalui radio, televisi, dan masyarakat lainnya untuk kepentingan nasional tanpa izin dari pemegang hak cipta dengan ketentuan wajib memberikan imbalan kepada pemegang hak cipta,” paparnya.
“Ditulis di sini, pemerintah harus bayar. Harus wajib. Tapi sampai sekarang, satu sen pun belum,” tambah Hein.
baca juga:
|
Hein menyebut, upaya untuk meminta penjelasan kepada pihak terkait juga belum membuahkan hasil. “Kalau kita tanya gitu ke Sekneg, dia diam juga, nggak pernah ditanggapi segala macem. Terus musti bicara sama siapa?” ungkapnya.
Pernyataan Hein ini menjadi sorotan di tengah diskusi mengenai transparansi dan keadilan distribusi royalti musik di Indonesia. Pihaknya menegaskan, pemerintah harusnya menjadi contoh, apalagi merekalah yang membuat undang-undang itu. Tanpa kepatuhan dari pemerintah, sulit meminta masyarakat atau pelaku usaha lain untuk mematuhi kewajiban serupa.
KCI merupakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun 1990. Sejumlah musisi senior tercatat tergabung dalam LMK ini.
(Safira Prameswari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id