Andre Taulany (Foto: instagram)
Andre Taulany (Foto: instagram)

Andre Taulany Bingung Mantan Gitaris Stinky Minta Ganti Rugi Rp35 M

Medcom • 09 Januari 2024 17:22
Jakarta: Andre Taulany mengaku kebingungan atas somasi yang diberikan Ndhank Surahman kepadanya terkait larangan membawakan lagu-lagu ciptaan mantan gitaris Stinky itu. Andre Taulany bingung karena bukan lagi bagian dari band Stinky.
 
Ndhank melemparkan somasi yang kedua kepada Andre dan Stinky, dengan meminta ganti rugi sebesar Rp35 milliar serta harus memberi ucapan permintaan maaf di platform apapun. Sebab, Ndhank merasa dirugikan terkait haknya yang didapatkan selama ini tidak layak.
 
Terkait somasi yang diberikan Ndhank kepadanya, Andre Taulany secara tegas meminta bukti yang membuat Ndhank menuntut nominal yang berjumlah hingga puluhan miliar itu.

“Kalau buktinya nggak ada, datanya mana? Jangan asal ngomong nuntut itu, buktinya nggak ada," ungkap Andre Taulany, Selasa, 9 Januari 2024.  
 
baca juga: Resmi Bercerai, Okie Agustina Langsung Sindir Gunawan Dwi Cahyo Begini

 
Andre Taulany menjelaskan bahwa sudah ada tanda tangan terkait pembicaraan royalti dan hak cipta lagu-lagu antara Ndhank Surahman dan Irwan Stinky. Andre yakin surat-surat perjanjian tersebut masih tersimpan dan Ndhank masih mendapatkan haknya yang sesuai.
 
Sebagai informasi, Andre menyebut bahwa masih mendapat royalti dari lagu yang dulu ia nyanyikan walau sudah lama tidak menjadi bagian dari grup band Stinky. Ia juga memuji kebaikan Irwan yang masih memperhatikan hak segala hal yang pernah terikat dalam band yang membesarkan namanya tersebut.
 
"Irwan itu baik loh. Dia ngurusin sampai sekarang soal royalti walau nilainya nggak besar, saya pun masih dapat, jujur aja. Karena dia tahu waktu tanda tangan sama Stinky saya masih di situ, artinya sampai sekrarang hak saya masih dapat walau nilainya nggak besar ya," kata Andre
 
Ndhank mengancam akan menggugat Andre Taulany dan Stinky ke pihak kepolisian jika somasi yang diberikannya tidak segera ditanggapi. Ancaman ini diberikan melalui video di akun Instgaram miliknya bersama kuasa hukumnya.
 
(Syarief Muhammad Syafiq)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan