Jakarta: Lembaga Manajemen Kolektif Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu dan penerbit musik. Pada Distribusi Royalti Periode II Tahun 2026 kali ini, total dana yang dibagikan mencapai Rp45 miliar.
Distribusi tersebut diberikan kepada lebih dari 7.000 anggota WAMI. Nilainya mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya dan berasal dari pengelolaan royalti atas berbagai bentuk penggunaan karya musik.
President Director WAMI, Adi Adrian, menyebut kenaikan nilai distribusi menjadi kabar positif bagi para anggota sekaligus menjadi motivasi bagi WAMI untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan royalti.
"Alhamdulillah, nilai distribusi pada periode ini mengalami peningkatan. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para anggota sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kami ingin memastikan proses distribusi semakin transparan, akurat, dan tepat waktu di setiap periodenya," ujar Adi Adrian dalam keterangan tertulisnya.
Penyaluran royalti kali ini dilakukan berdasarkan data penggunaan karya musik yang telah melalui proses pencocokan, verifikasi, hingga penghitungan sesuai mekanisme distribusi yang berlaku.
Sejak 19 Mei 2026, WAMI menjalankan mandat sebagai Lembaga Manajemen Kolektif untuk mengelola penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti atas lisensi digital dari dalam maupun luar negeri. Mandat tersebut diberikan berdasarkan Keputusan LMKN Nomor 002.SK.LMKN.V.2026.
Dalam distribusi periode II 2026, penghitungan royalti digital dilakukan berdasarkan data penggunaan karya musik yang telah diverifikasi bersama oleh LMKN dan WAMI. Sementara royalti dari penggunaan musik pada layanan publik komersial non-digital tetap dihimpun dan diverifikasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional sebelum disalurkan melalui masing-masing LMK.
Menariknya, daftar penerima royalti tertinggi masih diisi sejumlah nama yang sudah lama dikenal di industri musik Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Roby Satria dari Geisha, Eross Candra dari Sheila On 7, serta Daniel Baskara Putra yang dikenal melalui moniker Hindia dan vokalis .Feast.
Selain ketiga nama tersebut, komposer Pasmarizal dan Ade Govinda juga masuk dalam daftar komposer dengan perolehan royalti tertinggi pada periode kali ini.
WAMI menegaskan daftar tersebut hanya mencantumkan sebagian komposer dengan perolehan royalti tertinggi dan tidak disusun berdasarkan urutan peringkat. Dengan demikian, posisi masing-masing nama dalam daftar tidak menunjukkan siapa yang mendapatkan royalti paling besar.
Adi menyebut besaran royalti yang diterima setiap anggota juga tidak sama. Nilainya dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari frekuensi penggunaan karya, jenis penggunaan, kelengkapan data penggunaan atau usage dan logsheet, hingga besaran dana pada setiap kategori.
Faktor tersebut membuat nominal royalti yang diterima pencipta lagu dapat berubah pada setiap periode distribusi. Karya yang memiliki frekuensi penggunaan tinggi dan tercatat dalam data penggunaan yang lengkap berpotensi menghasilkan royalti yang berbeda dibandingkan karya lainnya.
WAMI juga menyertakan royalti dari klaim yang sebelumnya belum dapat didistribusikan karena pencipta karya belum terdaftar sebagai anggota LMK. Setelah data dicocokkan dan diverifikasi, dana tersebut dapat masuk dalam proses distribusi kepada anggota yang memenuhi ketentuan.
Untuk menjaga keamanan informasi, laporan distribusi telah dikirimkan kepada seluruh anggota dalam format terenkripsi. Transfer royalti kepada anggota yang telah memenuhi persyaratan administrasi dilakukan secara bertahap. Proses transfer tersebut ditargetkan selesai paling lambat tiga hari kerja setelah laporan distribusi dikirimkan.
"Dengan pengelolaan yang terus diperkuat, WAMI berharap semakin banyak pencipta lagu dan penerbit musik di Indonesia yang dapat merasakan manfaat ekonomi dari setiap karya yang mereka ciptakan," tutupnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan