Andika Mahesa (Foto: Instagram @ygksm)
Andika Mahesa (Foto: Instagram @ygksm)

Andika Mahesa Tak Mau Kepemilikan Nama Kangen Band Diklaim Satu Member

Basuki Rachmat • 16 September 2026 22:32
Ringkasnya gini..
  • Andika Mahesa menegaskan nama Kangen Band adalah milik bersama seluruh personel, bukan perorangan.
  • Ia menyayangkan keputusan pembubaran sepihak oleh Dodhy dan meminta untuk duduk bersama membahas HAKI.
  • Andika terbuka untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan melepaskan nama band secara baik-baik jika tak lagi sejalan.
Jakarta: Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa, angkat bicara mengenai polemik internal yang tengah terjadi di tubuh grup musik tersebut. Di tengah kabar pembubaran Kangen Band, Andika menegaskan bahwa nama band seharusnya menjadi kepemilikan bersama seluruh personel, bukan milik satu orang.

Pernyataan tersebut disampaikan Andika setelah gitaris Kangen Band, Dodhy, sebelumnya mengumumkan pembubaran grup secara sepihak melalui akun media sosial pribadinya pada 12 September 2026.

Andika kini berharap persoalan mengenai legalitas dan kepemilikan nama Kangen Band dapat dibicarakan secara bersama-sama. Menurutnya, band yang dibangun sejak awal bersama-sama seharusnya memiliki status kepemilikan yang jelas dan disepakati seluruh personel.

"Saya minta sih ada keinginan sama Dodhy itu manajemennya menyampaikan bagaimana caranya band ini kan kita bangun dengan sama-sama. Bagaimana kita harus panggil notaris, nama band ini bersama-sama. Jadi band ini namanya Kangen Band ini dipunyai oleh Tama, Andika, Izzy, Bebe, Dodhy, gitu kan sama-sama," tutur Andika saat dikonfirmasi awak media secara daring pada Rabu, 16 September 2026.

Menurut Andika, persoalan internal tidak seharusnya langsung berujung pada keputusan pembubaran band. Ia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan melalui perundingan yang melibatkan seluruh pihak.

"Jadi tidak ada kata misalnya kayak ada masalah sedikit, bubar. Itu kan enggak enggak etis juga. Jadi itu jadi perundingan kita sama-sama. Sementara sampai saat ini kan kita belum ketemu sama Dodhy, gitu," lanjutnya.
 



Masalah HAKI Nama Kangen Band

Selain persoalan internal, Andika turut menyoroti status legalitas nama Kangen Band. Ketika ditanya mengenai pendaftaran nama grup tersebut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Andika mengaku belum mengetahui secara pasti apakah nama Kangen Band telah terdaftar secara resmi.

Ia mengatakan, sejak awal para personel lebih mengedepankan rasa persaudaraan sehingga persoalan mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) belum menjadi perhatian utama.

"Kalau masalah di HAKI kan seharusnya sama-sama tahu gitu. Tapi saya enggak tahu sih sejauh ini, karena merasa ya kita saudara gitu lho, kita teman. Untuk apa ada HAKI-HAKI-an gitu. Tapi kalau ada yang daftarin nanti, ya kita lihat nanti ya," ungkap Andika.

Bagi Andika, persoalan kepemilikan nama seharusnya tetap dapat diselesaikan secara baik-baik apabila memang sudah tidak ada lagi kesepakatan di antara para personel.

"Kalau saya kan prinsipnya persaudaraan. Kalau memang sudah tidak ada yang memang bisa baik-baik, ya menurut saya kan bisa apa, melepaskan secara baik-baiklah. Karena kan kita awalnya saudara nih, untuk apa masih ribut masalah nama," lanjutnya.

Andika juga mengaku terbuka apabila ada personel yang sudah merasa tidak nyaman untuk melanjutkan kebersamaan di Kangen Band. Menurutnya, keputusan untuk mundur seharusnya dapat disampaikan secara terbuka tanpa harus memperpanjang persoalan.

"Kalau memang sudah enggak nyaman ada saya atau ada teman-teman saya atau siapa, enggak nyaman, ya boleh diungkapkan, diuraikan gitu. Saya tahu diri kok untuk pamit, pamit undur diri atau siapa yang pamit undur diri, saya tahu diri," ujar Andika.

Lebih lanjut, Andika kembali menegaskan bahwa perjalanan Kangen Band sejak awal dibangun secara bersama-sama. Ia bahkan menyebut siap menghadirkan pihak-pihak yang dapat memberikan bukti mengenai sejarah perjalanan grup tersebut apabila dibutuhkan.

"Tapi kalau bisa bisa diputar kembali secara sejarah, kayaknya Kangen Band ini kepemilikan bersama. Kita sama-sama jalan dari Lampung. Kalau misal dibutuhkan bukti-bukti, ya bisa juga saya siapkan orang-orangnya," sambungnya.

Andika pun berharap persoalan mengenai nama Kangen Band tidak menjadi sumber konflik berkepanjangan. Ia menekankan bahwa nama tersebut merepresentasikan sebuah grup yang dibangun oleh sejumlah personel, bukan kepemilikan individu.

"Ya intinya Kangen Band ini bersama-sama. Kangen Band, berarti kan band ya, bukan perorangan gitu," tutup Andika Mahesa.
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA