DCDC Pengadilan Musik untuk Fanny Soegi dan Rebellion Rose bakal digelar di VOC Inlander Koffiehuis, Kota Bandung. Rebellion Rose akan disidang dalam edisi ke-58 pada Jumat 27 September, dan berselang kemudian Fanny Soegi di edisi ke-59 pada Jumat 11 Oktober 2024.
"Dua musisi beda genre ini belakangan memang sedang ramai di kalangan pecinta musik. Karya musik mereka juga banyak didengar dan memberikan influence untuk banyak orang, sehingga dinilai layak untuk dipanggil dan disidangkan tentang musikalitas mereka di DCDC Pengadilan Musik," kata Agus Danny Hartono selaku Perwakilan DCDC.
DCDC Pengadilan Musik merupakan program yang digelar dalam rangka mengkaji karya-karya para pelaku musik yang berkembang di industri musik Indonesia. Ajang ini menjadi wadah apresiasi karya-karya dari para musisi tanah air yang dikemas dengan konsep persidangan.
baca juga: Cerita Haru di Balik Kolaborasi Padi Reborn dan Fanny Soegi |
Rebellion Rose adalah band asal Yogyakarta yang terbentuk pada 2008. Band yang karya musiknya banyak mengusung tema kebersamaan dan memperjuangan suara minoritas ini juga baru saja merilis single baru bertajuk "Dengan Tangan di Dada Ini Janjiku Padamu".
"Enggak ada pilihan lain. Kami siap untuk memberikan klarifikasi dan mempertahankan semua idealisme kami dalam bermusik," kata Fyan Sinner vokalis Rebellion Rose.

Sementara Fanny Soegi awalnya dikenal sebagai Soegi Bornean. Saat ini dia memutuskan bersolo karier dan tetap menghadirkan musik yang syahdu dan lirik yang puitis.
DCDC Pengadilan Musik bakal menghadirkan dua Jaksa Penuntut Umum, yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq. Persidangan dipimpin oleh Man Jasad selaku Hakim Jaksa yang akan menentukan lolos atau tidaknya semua keterangan dari terdakwa.
“Kemudian persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera, dan dua orang Pembela, Yoga PHB dan Rully Cikapundung yang akan membela para terdakwa agar bisa lolos dari segala dakwaan," tutupnya.
DCDC Pengadilan Musik juga akan disiarkan melalui tayangan live streaming di kanal Youtube DCDC TV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News