NDX A.K.A. (Foto: Instagram/ndxakatv)
NDX A.K.A. (Foto: Instagram/ndxakatv)

Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah, Grup Musik NDX A.K.A. Terancam Dilaporkan Polisi

Elang Riki Yanuar • 25 April 2026 17:54
Ringkasnya gini..
  • AL Organizer somasi NDX A.K.A usai diduga membatalkan sepihak Festival Gelombang Cinta dan menimbulkan rugi Rp1,7 miliar.
  • NDX A.K.A dituding hanguskan DP Rp85 juta dan memicu refund massal usai batal tampil di Festival Gelombang Cinta.
  • Kasus NDX A.K.A dan AL Organizer terancam masuk Polda Jateng jika somasi terkait dugaan kerugian tak direspons.
Jakarta: Pihak penyelenggara rangkaian Festival Gelombang Cinta #4 Pekalongan, AL Organizer, melayangkan somasi terhadap NDX A.K.A. dan siap membawa persoalan ini ke Polda Jateng. 
 
Grup duo hip hop dangdut asal Yogyakarta itu diduga memutuskan agenda acara tersebut secara sepihak hingga menyebabkan kerugian hingga Rp1,7 miliar rupiah. Hal tersebut terjadi lantaran mereka mengunggah sebuah status lewat akun resmi terkait proses pengembalian dana.
 
Kuasa hukum AL Organizer Handyar Rhaditya mengonfirmasi layangan somasi sang klien kepada pihak NDX A.K.A. sejak Rabu (22/4). Menurutnya, keputusan ini menjadi langkah tegas atas kerugian yang telah disebabkan, baik material maupun immaterial. 

"Kami menempuh upaya hukum somasi kepada management NDX A.K.A. karena ada hal-hal yang menurut kami telah dirugikan oleh grup duo hip-hop dangdut asal Bantul, Yogyakarta itu," tutur Handy kepada awak media.

Kronologi Kasus Dugaan Kerugian

Di kesempatan yang sama, Handy turut membeberkan kronologi hingga pelayangan somasi langsung ke pihak manajemen NDX A.K.A. di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. 
 
Pada detail lembaran somasi tertanggal 21 April 2026, Nur Yanto selaku pihak AL Organizer menyebut bahwa Angki, Admin dari EO Gelombang Cinta #4 Pekalongan, menghubungi manajemen NDX A.K.A. sejak 18 Februari lalu. 
 
"Saat itu, Admin EO Festival Gelombang Cinta#4 Pekalongan menanyakan ketersediaan jadwal kemudian melakukan soft lock tanggal untuk tampil tanggal 26 maret 2026, di IBC Pekalongan dengan tajuk ‘Super Ambyar’," terangnya. 
 
Dua hari kemudian, pihak penyelenggara melakukan pembayaran uang muka (DP) kepada grup musik tersebut sebesar Rp85 juta. Biaya pun dilakukan kepada rekening bank atas nama Gunawan Putra Utomo, yang diketahui sebagai manajer NDX A.K.A.. 
 
Sejalan dengan itu, penyelenggara Festival Gelombang Cinta #4 Pekalongan juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Pekalongan terkait perizinan pelaksanaan konser. Pihak keamanan memberikan saran untuk merubah tanggal acara menjadi 7 Mei 2026.
 
"Bahwa Polres Pekalongan, melalui Polsek Wiradesa telah menerima surat permohonan izin dari panitia AL Organizer. Namun, kemudian, ada rekomendasi kepolisian untuk mengundurkan waktu penyelenggaraan (menjadi) 7 Mei 2026," cerita Handy. 

Manajemen NDX A.K.A. Tidak Merespons Terkait Perubahan Tanggal

Meski terjadi perubahan jadwal pelaksanaan, sejumlah manajemen pengisi acara—Denny Caknan dan Guyon Waton—dapat berkompromi dan tidak keberatan jika ada pergeseran tanggal. Di antara para penampil, hanya manajemen NDX A.K.A yang belum memberikan respons.
 
"Dan oleh sejumlah pengisi acara tidak keberatan. Hanya dari pihak NDX A.K.A. tidak memberikannya kepastian dari waktu yang telah kami koordinasikan," tambahnya. 
Pihak admin dari Festival Gelombang Cinta #4 Pekalongan terus mencoba meminta kepastian dengan manajemen NDX A.K.A. Namun, tidak ada balasan. Di saat yang sama, mereka perlu mengumumkan perubahan tanggal acara. 
 
Akhirnya, manajemen duo tersebut membalas pesan WhatsApp penyelenggara pada 28 Maret 2026. Mereka menyebut bahwa Nanda dan Fajar Ari hanya ingin tampil di tanggal yang disetujui sebelumnya sehingga DP yang sudah masuk dinyatakan hangus. 
 
"Yang semakin membuat kami kecewa, tanggal 26 April 2026, NDX A.K.A. melalui akun yang diduga resmi dari Official NDX A.K.A. memberikan komentar di akun resmi Gelombang Cinta #4 Pekalongan berbunyi: 'Teman-teman semuanya, NDX gak jadi ikut di acara GC, bagi yang mau refund silakan hubungi panitia'," pungkasnya. 
 
Atas kalimat yang dianggap sebuah hasutan dan dapat diartikan sebagai provokator, AL Organizer selaku penyelenggara merasa rugi secara material dan immaterial. 

Siap Bawa Kasus ke Polda Jateng

AL Organizer melayangkan somasi dengan batas waktu Sabtu, 25 April 2026 pukul 15.00 WIB demi menuntut tanggung jawab NDX A.K.A.. Jika tuntutan itu tidak direspons pihak manajemen, mereka siap melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng. 
 
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari pihak duo hip hop dangdut tersebut. 
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 

 

 

 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA