Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Komisi XIII Ambil Alih Revisi UU Hak Cipta, Libatkan Ahmad Dhani dan Once

Medcom • 27 Agustus 2025 18:03
Jakarta: Ketua Komisi XIII DOR RI, Willy Aditya, mengatakan komisinya mengambil alih pembahasan revisi UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta, setelah sebelumnya akan dibahas Badan Legislasi (Baleg). 
 
"Kita cabut dulu di prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
 
Willy mengatakan pergeseran itu untuk mempercepat proses pembahasan. Namun, pembahasan tetap melibatkan pengusul dari unsur DPR sekaligus musisi, yakni anggota Komisi X Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw.
 
Baca juga: Resmi Tunangan, Ini Alasan Keluarga Travis Kelce Begitu Menyukai Taylor Swift

"Ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly, dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat, Teh Melly," ujar Willy.

Wakil Ketua Baleg DPR, Marting Manurung, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pengusul tentang revisi UU Hak Cipta dan membahasnya dengan Badan Keahlian DPR. Pihaknya juga sudah melakukan belanja masalah.
 
"Dari sisi belanja masalah sudah cukup banyak juga, nanti dari Baleg bisa sampaikan masukan-masukan yang selama ini didapat," jelas Martin.
 
Baca juga: Film Esok Tanpa Ibu Tayang di Busan, Dibintangi Dian Sastro dan Ringgo Agus Rahman

 
(metrotvnews/*)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan