Giring Ganesha (Foto: Instagram @giring)
Giring Ganesha (Foto: Instagram @giring)

Kementerian Kebudayaan Bakal Kumpulkan Musisi Bahas Royalti

Imanuel R Matatula • 12 Maret 2025 23:10
Jakarta: Industri musik saat ini sedang menjadi perhatian publik imbas persoalan royalti pencipta lagu dan penyanyi. Hal ini menimbulkan berbagai tanggapan negatif soal industri musik Indonesia saat ini.
 
Meski demikian, Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud), Giring Ganesha menyebut perkembangan industri musik saat ini jauh lebih berkembang dari zaman dulu.
 
“Jauh lebih luar biasa (industri musik saat ini), kalau di era saya, kita harus masuk ke TV, majalah, radio baru bisa sukses,” kata mantan vokalis Nidji itu beberapa waktu lalu.

Kata Giring, saat ini semua hal lebih dimudahkan, dengan kemajuan digital dibantu dengan jaringan internet, para penyanyi dapat lebih mudah terkenal.
 
“Sekarang dari digital saja sudah bisa sukses, seperti Bernadya, Sal Priadi, Hindia, Denny Caknan, jadi gak perlu ke Jakarta untuk sukses,” ucap Giring.
 
baca juga: Ardhito Pramono Protes Keras ke Sony Music, Ada Apa?

 
Terkait dengan masalah royalti yang sedang marak dibicarakan, Giring menyebut Kemenbud dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan para musisi dan pihak-pihak terkait guna membahas masalah ini.
 
“Sehabis Lebaran semua musisi akan berkumpul di bawah pimpinan pak menteri, dan kita harap bisa solid lagi,” tutur Giring.
 
Persoalan royalti memang sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan musisi. Terlebih lagi setelah kasus hukum antara komposer Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo melanggar hak cipta karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dan dijatuhi denda Rp1,5 miliar.
 
Para musisi yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mendorong revisi Undang-Undang Hak Cipta. Begitu juga para penyanyi seperti Ariel Noah, Raisa, Armand Maulana mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan