Perjalanan SBY sebagai pencipta lagu tercatat dimulai pada 2007 lewat perilisan album perdananya, Rinduku Padamu. Album tersebut memuat 10 lagu yang seluruhnya lahir dari ide dan sentuhan kreatif SBY sendiri. Karya tersebut menjadi tonggak awal kiprahnya di industri musik Indonesia.
Baru-baru ini, SBY membagikan cerita mengenai apresiasi ekonomi yang ia terima dari album tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun pertama setelah album itu dirilis, dirinya memperoleh royalti dengan jumlah yang cukup berarti.
"Album ini, ini album saya yang pertama sebagai pencipta lagu. Alhamdulillah, dulu selama tiga tahun berturut-turut, total saya mendapatkan uang 45 juta rupiah. Tentu sangat berarti dan ini juga bagus untuk seluruh musisi, pencipta lagu, penyanyi yang punya jasa kepada masyarakat kita," ungkap SBY yang dikutip dari Indomusikgram.
Album perdana yang diproduksi oleh label Nagaswara Musik itu kini ia anggap sebagai bagian penting dari perjalanan hidupnya. Bagi SBY, rilisan tersebut bukan sekadar karya musik, tetapi juga memorabilia berharga yang merekam awal kiprahnya sebagai pencipta lagu.
Tak hanya mengenang perjalanan kreatifnya, SBY juga menyoroti pentingnya sistem penghargaan ekonomi bagi para pekerja seni di Indonesia. Ia berharap ekosistem industri musik nasional terus berkembang dengan memberikan hak yang layak bagi para kreator.
"Mudah-mudahan tradisi begini makin berkembang, makin baik di Indonesia. Ini memorabolia yang menurut saya sangat berharga, karena ini menggambarkan album pertama lagu-lagu ciptaan saya yang diproduksi oleh Nagaswara Musik waktu itu," ungkapnya penuh harap.
Lebih jauh, SBY menilai bahwa cara sebuah bangsa memperlakukan para senimannya dapat menjadi cerminan tingkat peradaban masyarakatnya. Menurutnya, memberikan penghargaan yang adil kepada para kreator adalah bagian penting dalam membangun ekosistem budaya yang sehat.
"Saya mendukung penuh ya, agar keadilan itu bisa diwujudkan, karena begitulah kehidupan masyarakat yang baik, peradaban yang baik. Maksud saya, kita harus memberikan hak ekonomi yang bagus untuk para pencipta lagu, musisi, karena jasanya kepada masyarakat," tutup SBY.
Pernyataan ini seolah menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan untuk terus membenahi tata kelola royalti agar para musisi Indonesia bisa terus berjaya di negeri sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News