Dalam siniar Deddy Corbuzier, mereka mengatakan sebenarnya tidak ada masalah pribadi dengan Agnez Mo. Perkara ini murni masalah pencipta lagu menuntut haknya.
“Harus diluruskan ni, saya tidak ada (masalah) personal dengan Agnez, ini hanya masalah hukum, hak yang diperjuangkan “ kata Ari Bias dalam siniar Deddy Corbuzier.
“Gue juga gak ada personal loh, sumpah,” ucap Dhani.
baca juga: Ahmad Dhani Ungkap Kesalahan Agnez Mo di Kasus Royalti |
Ari menjelaskan, sebelum kasus ini naik ke ranah hukum, dirinya telah lebih dulu menghubungi pihak Agnez untuk membahas soal royalti lagu yang dibawakan.
“Permintaan saya Rp5 juta per lagu tidak digubris, direct license itu, tiga konser berarti Rp 15 juta,” ungkap Ari.
Ari juga menyebut, dia sudah menghubungi pihak penyelenggara. Jawaban yang didapat adalah kontrak dengan Agnez telah mencakup pembayaran royalti dan sebagainya.
“Holy Wing Group (penyelenggara) datang ke kantor saya untuk mengklasifikasi, artinya ada itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ucap Ari.
“Pas datang saya diberikan informasi penting, ada kontrak all In, antara HW dan Agnez,” ungkap Ari.
Ari juga telah berupaya berkoordinasi dengan LMKN, tetapi masalah tersebut juga tidak terselesaikan, sehingga Ari memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Ini kan gak ada respon akhirnya saya menunggu sampai satu tahun untuk diurus LMKN. Gak ada pembayaran, jadi LMKN mempersilahkan Ari Bias untuk melakukan upaya hukum,” tutur Ari.
Sebagai informasi kasus ini berawal dari gugatan pencipta lagu "Bilang Saja," Ari Bias, terhadap Agnez. Lagu tersebut digunakan tanpa izin dalam tiga konser Agnez di Surabaya, Jakarta, dan Bandung pada Mei 2023 lalu.
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News