Ari Bias di siniar Deddy Corbuzier (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)
Ari Bias di siniar Deddy Corbuzier (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)

Ari Bias dan Ahmad Dhani Tegaskan Tak Punya Masalah Personal dengan Agnez Mo

Imanuel R Matatula • 26 Februari 2025 12:23
Jakarta: Kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo karena membawakan lagu Ari Bias tanpa izin belakangan ini menjadi perhatian publik. Dari permasalahan tersebut muncul juga nama Ahmad Dhani yang membela Ari Bias.
 
Dalam siniar Deddy Corbuzier, mereka mengatakan sebenarnya tidak ada masalah pribadi dengan Agnez Mo. Perkara ini murni masalah pencipta lagu menuntut haknya.
 
“Harus diluruskan ni, saya tidak ada (masalah) personal dengan Agnez, ini hanya masalah hukum, hak yang diperjuangkan “ kata Ari Bias dalam siniar Deddy Corbuzier.

“Gue juga gak ada personal loh, sumpah,” ucap Dhani.
 
baca juga: Ahmad Dhani Ungkap Kesalahan Agnez Mo di Kasus Royalti

 
Ari menjelaskan, sebelum kasus ini naik ke ranah hukum, dirinya telah lebih dulu menghubungi pihak Agnez untuk membahas soal royalti lagu yang dibawakan.
 
“Permintaan saya Rp5 juta per lagu tidak digubris, direct license itu, tiga konser berarti Rp 15 juta,” ungkap Ari.
 
Ari juga menyebut, dia sudah menghubungi pihak penyelenggara. Jawaban yang didapat adalah kontrak dengan Agnez telah mencakup pembayaran royalti dan sebagainya.
 
“Holy Wing Group (penyelenggara) datang ke kantor saya untuk mengklasifikasi, artinya ada itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ucap Ari.
 
“Pas datang saya diberikan informasi penting, ada kontrak all In, antara HW dan Agnez,” ungkap Ari.
 
Ari juga telah berupaya berkoordinasi dengan LMKN, tetapi masalah tersebut  juga tidak terselesaikan, sehingga Ari memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
 
“Ini kan gak ada respon akhirnya saya menunggu sampai satu tahun untuk diurus LMKN. Gak ada pembayaran, jadi LMKN mempersilahkan Ari Bias untuk melakukan upaya hukum,” tutur Ari.
 
Sebagai informasi kasus ini berawal dari gugatan pencipta lagu "Bilang Saja," Ari Bias, terhadap Agnez. Lagu tersebut digunakan tanpa izin dalam tiga konser Agnez di Surabaya, Jakarta, dan Bandung pada Mei 2023 lalu.
 
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan