Lagu "Hello Kuala Lumpur" itu diunggah melalui akun YouTube bernama Lagu Kanak TV sejak 27 Mei 2020 lalu. Setelah viral dan jadi perbincangan publik, Kemendikbudristek akhirnya telah melaporkan akun YouTube tersebut terkait pelanggaran hak cipta.
“Penjiplakan oleh salah satu pengguna akun YouTube di Malaysia telah kami tindaklanjuti secara resmi dengan melaporkan pelanggaran hak cipta,” kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto.
Baca juga: Lirik Lagu Malaysia Hello Kuala Lumpur yang Diduga Jiplak Halo Halo Bandung |
Seperti diketahui, lagu “Halo-Halo Bandung” merupakan salah satu lagu nasional yang diciptakan oleh Ismail Marzuki pada 1946 silam. Proses penciptaan lagu itu sendiri memiliki tiga versi.
Versi pertama dibuat sebelum Perang Dunia II dalam bahasa Sunda. Versi kedua dibuat saat era pendudukan Jepang di Indonesia dan versi terakhir saat peristiwa Bandung Lautan Api terjadi, tepatnya pada 23-24 Maret 1946. Versi yang terakhir inilah yang kemudian dikenal oleh masyarakat sampai saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News