Lewat program ini, Yayasan Anugerah Musik Indonesia ingin memberikan penghargaan terhadap musisi senior yang telah berkiprah memajukan musik Indonesia. Menggandeng BRI, mereka membayari premi BPJS Ketenagakerjaan untuk musisi senior selama 5 tahun.
"Ini penghargaan non piala. Ini untuk musisi senior dan musisi tradisi. Oleh karena itu, kami membentuk AMI Peduli. Kenapa musisi senior, karena kita akui dari muda dan lanjut kita rentan bekerja, bangun vertigo, bukan mendoakan tapi kita harus membuktikan bahwa tubuh manusia tidak bisa dibohongi," kata Ketua Umum Yayasan AMI Candra Darusman di Jakarta.
Terdapat dua program yang akan diberikan oleh AMI Peduli yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sebagai tahap awal, akan ada 50 musisi yang menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan selama 5 tahun.
"Kita juga harus menentukan kriteria yang bijak, kelompok pertama yang di atas 65 tahun, karena refleksnya berkurang. Kami tidak melihat genre, insyallah nantinya kru juga akan dapat. Memang yang seleksi nama-namanya dari AMI," ucapnya.
Canda memastikan program ini akan terus berlanjut dan menyasar banyak musisi hingga kru. Melalui program ini, dia ingin memastikan para musisi Indonesia mendapatkan kesejahteraan hingga tua.
"Selain memberikan apresiasi ke Industrinya, AMI juga ingin menjangkau para senior musik Indonesia yang sudah berjasa dan masih peduli terhadap perkembangan industri musik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News