Sandra Dewi membantah sejumlah barang hingga aset yang disita penyidik Kejaksaan Agung bersumber dari suaminya, termasuk 88 tas mewah itu. Ia menyebut tas yang diklaim mencapai ratusan barang itu didapat dari hasil kerja kerasnya sejak 10 tahun yang lalu.
"Di tahun 2012, saya memulai yang namanya endorsement yaitu bentuk periklanan yang menggunakan sosok, artis yang terkenal untuk mempromosikan suatu barang," ujar Sandra Dewi kepada hakim.
baca juga: Sandra Dewi Flexing Perhiasan Emas di Sidang |
"Di tahun 2014, ada 23, lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorse saya, yang memberikan saya tas. Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas, Yang Mulia, sebenarnya," lanjutnya.
Hakim bertanya kembali kepada Sandra Dewi mengenai barang pemberian dari Harvey Moeis. Sandra Dewi mengaku ada barang yang belum disita.
"Ada Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan," tutur Sandra Dewi.
Cincin pernikahan dan pertunangannya dengan Harvey Moeis pun masih disimpan baik oleh Sandra Dewi. Ketika ingin disita oleh Kejagung, ia menolak memberikannya.
"Masih, mau disita saya nggak kasih," ucap Sandra Dewi.
Ia menjelaskan bahwa cincin itu memiliki nilai yang sakral. Sehingga, Sandra Dewi menolak memberikannya sebagai barang sitaan.
"Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia. Iya (sakral)," pungkasnya.
Sandra Dewi datang ke persidangan sebagai saksi dari kasus korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News