Sean “Diddy” Combs (Foto: Paramount Plus)
Sean “Diddy” Combs (Foto: Paramount Plus)

P Diddy Minta Dibebaskan Sebelum Sidang Vonis Pekan Depan

Elang Riki Yanuar • 25 September 2025 15:27
Jakarta: Pengacara Sean "Diddy" Combs meminta hakim untuk membebaskan klien mereka menjelang sidang vonis pada 3 Oktober 202. 
 
P Diddy sebelumnya dinyatakan hanya bersalah atas dua dakwaan transportasi prostitusi oleh juri New York pada 3 Juli setelah persidangan delapan minggu. Sidang tersebut dibalut berbagai kontroversi dan jaksa mengalami kekalahan. Permintaan bebas diajukan setelah P Diddy dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks yang lebih berat.
 
Dua dakwaan itu masing-masing membuat P Diddy berpotensi dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara. Tim pengacara musisi pemenang Grammy ini mengerahkan segala cara untuk membuat klien mereka bebas. Mereka mengingatkan kontribusi Diddy kepada masyarakat dan komunitasnya. Tim pengacara mengajukan opsi agar ia tidak masuk penjara melainkan hanya menjalankan terapi.

Melalui Memorandum Penjatuhan Hukuman yang diajukan 22 September kepada Hakim Arun Subramanian, permintaan ini ditulis oleh pengacara utama Diddy Marc Agnifilo dan Teny Geragos. Jika Hakim Subramanian menolak rekomendasi Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York untuk hukuman lebih dari lima tahun untuk P Diddy, musisi 55 tahun itu akan menjalani hukuman penjara kurang dari dua bulan lagi.
 
baca juga: 
 

 
Awalnya, P Diddy pernah terancam dipenjara seumur hidupnya jika terbukti bersalah atas tuduhan perdagangan seks dan kejahatan terorganisir (RICO) yang dibebaskan juri musim panas ini. Namun, memorandum tersebut menyarankan agar Diddy dikembalikan ke keluarganya. 
 
Dalam dua tahun terakhir, memorandum mengatakan bahwa karier dan reputasinya telah hancur hingga ia harus menjalani masa tahanan di salah satu penjara di Amerika Serikat. Meski begitu, Diddy telah memanfaatkan hukuman itu sebaik-baiknya dan untuk sekarang, ia harus menjalani terapi dan perawatan narkoba.
 
Pada 25 September, semua pengacara dan P Diddy akan kembali ke Gedung Pengadilan Amerika Serikat Daniel Patrick Moynihan di Pearl Street untuk sidang mosi pasca-persidangan. Upaya P Diddy yang sia-sia untuk membatalkan putusan juri kemungkinan besar akan memakan waktu paling lama dari berbagai mosi yang disampaikan.
 
Pihak pembela menegaskan klien mereka seharusnya tidak pernah dituduh berdasarkan Undang-Undang Mann dan bahwa pemerintah federal menyalahgunakan UU tersebut untuk kepentingan mereka sendiri.
 
“Tuan Combs harus dihukum atas apa yang hakim putuskan untuknya, tentang pengangkutan antarnegara dari orang dewasa yang sepenuhnya setuju dengan maksud untuk terlibat dalam prostitusi,” tulis memorandum. 
 
“Namun, akan menjadi tindakan yang melanggar hukum dan merupakan penyimpangan keadilan jika Pengadilan menjatuhkan hukuman kepadanya seolah-olah juri telah menghukumnya atas perdagangan seks dan pemerasan,” lanjutnya.
 
baca juga: Perilaku Seks Menyimpang P Diddy Dibeberkan di Pengadilan

 
Tim pengacara P Diddy juga dilaporkan sudah mengajukan banding ke Presiden Trump untuk potensi pengampunan. Pada bulan Mei sebelum P Diddy dijatuhi hukuman, Trump mengatakan pada saat konferensi pers kalau ia akan melihat fakta-fakta persidangan tersebut meski ia belum terlalu memerhatikan kasus P Diddy.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan