Lisa Mariana (Foto: Instagram/lisamarianaaa)
Lisa Mariana (Foto: Instagram/lisamarianaaa)

Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana di Kasus Video Porno

Elang Riki Yanuar • 04 Desember 2025 23:33
Jakarta: Direktorat Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Barat menjemput selebgram Lisa Mariana di kasus video porno yang menjeratnya. Lisa ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
 
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan Lisa dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025. Setelah ditangkap, Lisa dibawa ke Mapolda untuk menjalani pemeriksaan. 
 
“Hari ini kita telah melakukan upaya paksa penangkapan atas nama saudari LM. Untuk saat ini, Lisa sudah ada di Polda, ya di (Direktorat) Siber," kata  Hendra. 

"Dan saat ini kita sedang melakukan proses untuk pemeriksaan yang bersangkutan dan kita juga memberikan kesempatan kepada PH-nya (Penasihat Hukum) untuk bisa mendampingi. Saat ini masih dalam proses ya," lanjutnya. 
Hendra memastikan proses penjemputan paksa Lisa sudah sesuai prosedur. Apalagi, sebelumnya Lisa sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno yang beredar luas di internet. 
 
“Kami lakukan upaya paksa untuk kepada saudara LM ini dikarenakan beberapa kali dari panggilan kita ya, itu kita mengalami kesulitan dalam pemeriksaan. Sehingga kita melakukan upaya penangkapan ini dengan tujuan untuk memenuhi dari proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jabar," jelasnya.
 
Meski Lisa sudah ditangkap, Hendra belum tahu apakah sang selebgram bakal ditahan atau tidak. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. 
 
"Untuk penahanan, nanti penyidik akan menilai seperti apa. Yang jelas, karena sudah tersangka, alat buktinya sudah dua dan sudah terpenuh. Harapan kita ya tentu saja agar ini semua tercukupi ya, baik pemeriksaannya maupun juga unsur-unsur pasal yang sudah kita lakukan dari penyidik ini semoga lancar lah," paparnya. 
 
Lisa sendiri sebelumnya pernah membenarkan jika pemeran perempuan dalam video viral itu adalah dirinya. 
 
"Iya betul," ucap Lisa usai diperiksa dalam kasus video porno itu. 
 
Penetapan tersangka ini merupakan yang kedua diterima Lisa. Dia sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil. 
Ridwan tak terima Lisa mengklaim anaknya merupakan hasil hubungan dengan dirinya. Setelah menjalani tes DNA, anak Lisa ternyata memang bukan anak biologis mantan gubernur Jawa Barat itu. Dalam kasus itu Lisa tidak ditahan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan