Lisa Mariana seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam laporan Ridwan Kamil hari ini. Namun, tim kuasa hukum Lisa Mariana mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta penjadwalan ulang karena kliennya sedang sakit.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea mengungkapkan jika kliennya tidak khawatir ketika ditetapkan sebagai tersangka. Lisa juga menegaskan tidak akan memelas perdamaian dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Mewakili klien kami, Lisa Mariana, kami tidak pernah mengemis perdamaian kepada pihak Ridwan Kamil," kata Bertua, Senin (20/10/2025).
Bertua mengklaim kliennya tidak bersalah sehingga bakal bersikap kooperatif. Dia juga menyebut pihaknya dan Lisa siap bertarung di pengadilan ketika kasus ini mulai memasuki tahap persidangan.
"Kami menyatakan kesiapan kami untuk berdebat di publik di ruang pengadilan, baik terhadap pelapor maupun segala sesuatu yang terkait dengan ini. Walaupun mereka mengatakan tidak ada ampun, masukkan ke penjara, Bareskrim ini bukan milik pelapor. Kami percaya bahwa di pengadilan akan terbuka semuanya," paparnya.
Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil setelah sang selebgram mengaku memiliki anak biologis politis Partai Golkar tersebut. Ridwan Kamil membantah anak Lisa adalah anak biologisnya.
Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan tes DNA. Hasil tes DNA menunjukkan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id