Wakil Ketua MUI, KH M. Cholil Nafis (Foto: dok. MetroTV)
Wakil Ketua MUI, KH M. Cholil Nafis (Foto: dok. MetroTV)

MUI Desak Polisi Usut Penanggung Jawab Tantangan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project

Basuki Rachmat • 12 Agustus 2026 10:14
Ringkasnya gini..
  • Dugaan tantangan hafalan Al-Qur'an berimbalan alkohol di The Sounds Project memicu kecaman MUI dan penyelidikan polisi.
  • MUI meminta polisi mengusut pihak yang terlibat.
  • Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama di The Sounds Project dengan meminta klarifikasi penyelenggara dan MC acara.
Jakarta: Nama festival musik The Sounds Project tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya tantangan menghafal ayat suci Al-Qur'an dengan imbalan sebotol minuman beralkohol di salah satu booth sponsor.
 
Kontroversi tersebut mencuat setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalaman yang diklaim terjadi di booth produk minuman beralkohol New Port dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9: Beyond Memories di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta, pada Minggu, 9 Agustus 2026.
 
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut adanya tantangan menghafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan satu botol minuman beralkohol. Rekaman video yang memperlihatkan momen tersebut kemudian beredar di media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.

Dugaan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis. Ia menilai aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dari sisi etika maupun moral. Cholil juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Ini secara moral tidak bisa dibenarkan, secara etika tidak dibenarkan, ajaran agama tidak dibenarkan. Dalam konteks persatuan Indonesia tidak bisa dibenarkan," ungkap Cholil, dikutip dari Top News MetroTV pada Rabu, 12 Agustus 2026.
 
Cholil menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
 
"Saya khawatir kalau ini dibiarkan mengganggu terhadap keharmonisan umat beragama. Saya khawatir ini menjadi masalah kalau tidak segera diproses atau membiasakan nanti 'saya di luar tanggung jawab saya' akan biasa begitu kalau tidak diproses," lanjutnya.
 
Ia pun meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh pihak yang berada di balik kegiatan tersebut, termasuk penanggung jawab dan pihak yang menginisiasinya.
 
"Tolong penegak hukum, Pak Polisi, ini diproses. Siapa penanggung jawabnya, siapa inisiatornya, siapa pelakunya, seret ke proses hukum agar tidak menjadi ledakan-ledakan baru di masyarakat," tegas Cholil menutup pernyataannya.

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan telah melakukan penyelidikan terkait video yang viral di media sosial tersebut.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyelidikan dilakukan oleh Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penistaan agama yang disebut terjadi dalam rangkaian acara The Sounds Project di kawasan Ancol.
"Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB," tulis Budi Hermanto.
 
Dalam proses penyelidikan, polisi juga dijadwalkan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara acara dan pembawa acara (MC) untuk mengetahui lebih jauh kronologi serta pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
 
"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," tutupnya.
 

 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA