"Pada pokoknya mengabulkan permohonan kami. Jadi, dalam putusan diputus bahwa perceraian ini syarat-syarat yang kita ajukan itu sudah terpenuhi sehingga diputus cerai," kata Sangun Ragahdo di Jakarta.
Selain mengabulkan permohonan cerai, majelis hakim juga memutuskan hak asuh yang disepakati diasuh bersama. Sangun menyebut tidak perselisihan mengenai hak asuh anak.
"Hak asuh anak diasuh secara bersama. Nanti untuk waktunya orang tua bisa membagi," jelasnya.
Menurut pengacara Tasya yang lain, M. Fattah Riphat, Ahmad Assegaf tetap bisa bertemu anak-anak tanpa ada larangan. Namun, tetap ada batasan yaitu tidak menginap.
"Nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, boleh, tapi tidak menginap, gitu. Itu sudah disepakati bersama. Jadi bapaknya tetap bisa main, tetap bisa ngurus, sama-sama sih sebenarnya," kata pengacara Tasya yang lain, M. Fattah Riphat.
Tasya Farasya menikah dengan Ahmad Assegaf pada 18 Februari 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id