Nikita Mirzani (Foto: Metrotvnews.com/Candra)
Nikita Mirzani (Foto: Metrotvnews.com/Candra)

Nikita Mirzani Kehilangan Miliaran Rupiah Akibat Dilaporkan Reza Gladys

Elang Riki Yanuar • 25 Februari 2026 23:00
Ringkasnya gini..
  • Nikita Mirzani klaim rugi Rp20 M usai kontrak brand batal akibat kasus dengan Reza Gladys.
  • Gugat PMH, Nikita Mirzani ajukan 63 bukti surat lawan Reza Gladys.
  • Dipenjara 6 tahun, Nikita Mirzani tuntut ganti rugi Rp244 M dalam gugatan balik.
Jakarta: Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani membuatnya harus kehilangan banyak harta. Nikita saat ini masih menjalani hukuman enam tahun penjara dari perkara pemerasan terhadap Reza Gladys
 
Nikita pun mengajukan gugatan balik Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Reza. Dalam sidang tersebut, pihak Nikita selaku penggugat turut menyerahkan bukti terkait kerugian yang dialami. 
 
Bukti tersebut menunjukkan sejumlah penolakan yang dilayangkan merek terhadap Nikita Mirzani yang ditaksir mencapai Rp20 miliar. Mereka menolak bekerja sama dengan perempuan itu karena perkara hukum yang sedang menjeratnya.

"Karena banyak sekali, ya, perjanjian Brand Ambassador Nikita. Kalau kita lihat tadi berdasarkan bukti, perjanjian Brand Ambassador-nya setahun itu ada Rp4 miliar. Nah, ada berapa brand? Ada empat apa lima tadi. Berarti kalau kita kalikan lima, itu Rp20 miliar dia setahun, ya," kata Usman Lawara selaku pengacara Nikita Mirzani.
 
Lanjutnya, “Itu satu brand. Kalau ada 2, 3, 10 brand, berarti dia bisa menjadi kerugian lebih banyak. Nah, itu yang kita sampaikan pada dalil-dalil gugatan terkait dengan kerugian yang dialami oleh Nikita dan Mail, gitu.”
Saat dikonfirmasi nominal kerugian yang mampu mencapai Rp20 miliar per tahun, Usman membenarkan dengan catatan nilai tersebut untuk satu merek. Ia menyebut bahwa perjanjian Rp4 miliar per tahun sang klien dengan sebuah merek itu biasanya berjalan selama dua sampai tiga tahun.
 
"Nah, ini hilang semua karena apa? Karena dengan cara dilakukan, diduga melakukan tindak pidana, dipaksa Nikita Mirzani ini seolah-olah melakukan tindak pidana, gitu," kata Usman.

Pengajuan Bukti Surat Tambahan

Dalam sidang agenda pembuktian dari pihak penggugat, Nikita mendapat kesempatan untuk mengajukan bukti tambahan surat. Usman menyebut total ada 63 bukti surat yang diajukan dalam persidangan, termasuk tambahan sekitar 24 hingga 25 dokumen.
 
"Bukti tambahan surat terkait dengan dalil yang kami ajukan dalam gugatan," ujar Usman Lawara.
 
"Nah, poinnya adalah, kita membuktikan bahwa itu terjadi kesepakatan secara lisan. Melalui apa? Melalui chat, satu. Yang kedua, terjadi kesepakatan melalui apa? Melalui sambungan telepon," katanya. 
 
Bukti tersebut, menurut Usman, meliputi percakapan terkait penawaran harga yang menunjukkan adanya transaksi bisnis. Ia menyampaikan proses negosiasi yang dilakukan klien dan tergugat kepada dewan majelis hakim sebagai pembuktian.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas dugaan perbuatan melawan hukum dan menuntut ganti rugi sebesar Rp244 miliar. Di sisi lain, Nikita saat ini tengah berada di balik jeruji besi setelah dilaporkan oleh Reza atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA