"Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek. Artinya, putusan atau juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Kamis (13/2/2025).
Keputusan cerai diambil lantara Baskara Mahendra tidak pernah hadir dalam persidangan sehingga mediasi tidak terjadi.
baca juga: Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Sudah Pisah Rumah |
"Jadi, kalau dua kali berturut-turut tidak hadir maka perkara bisa diputus tanpa kehadirannya pihak tergugat," katanya.
Suryana memastikan Majelis Hakim hanya memutuskan persoalan cerai pasangan Sherina dan Baskara. Pasalnya, keduanya belum dikaruniai anak selama menikah.
"Hakim hanya memutuskan kasus perceraiannya saja, sedangkan hal yang tidak ada dan dibicarakan antara keduanya, " ujarnya.
Sherina sempat terlihat hadir di persidangan. Namun, dia enggan berkomentar banyak terkait putusan ceri tersebut.
Baskara Mahendra dan Sherina Munaf resmi menikah pada 3 November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News