Saat membaca nota pembelaan, Jonathan Frizzy turut menyampaikan permintaan maafnya kepada orang-orang terdekat, terutama kekasihnya, Ririn Dwi Ariyanti. Karena kasus ini sudah menyeret nama baik keluarganya, Ijonk menyampaikan penyesalan mendalam.
"Pertama, saya minta maaf sebesar besarnya kepada keluarga saya, pasangan saya dan anak-anak saya," kata Jonathan Frizzy.
Jonathan merasa memiliki utang permintaan maaf kepada anak-anak sehingga ia tak lupa meminta maaf kepada mereka. Ijonk sadar betul bahwa kelak anak-anaknya bisa saja melihat pemberitaan tidak baik tentang sang ayah di platform media sosial.
"Kepada tiga anak saya yang nantinya suatu saat besar melihat papanya di YouTube tidak bagus," tutur Ijonk.
Baca Juga :
Jonathan Frizzy Dua Kali Bertemu Perantara Bandar Vape Ilegal di Thailand
Suasana persidangan menjadi haru saat Jonathan Frizzy terlihat menitikkan air mata seraya menyampaikan permohonan kepada majelis hakim. Dia memohon agar diberi hukuman yang ringan. Alasannya, agar bisa segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya.
Ia juga meminta keringanan hukuman dengan pembelaan ketidaktahuannya saat mencoba vape berisi obat keras atau zat etomidate ini.
"Majelis Hakim yang mulia, saya memohon izinkan saya untuk secepatnya bisa kembali ke rumah dan bertemu dengan anak-anak saya dan juga keluarga saya. Berikan saya hukuman seringan-ringannya karena ketidaktahuan saya ini.”
Jonathan Frizzy sebelumnya dituntut 1 tahun penjara atas kasus vape berisi obat keras atau zat etomidate ini. Sidang vonis Ijonk akan dibaca majelis hakim pada 15 Oktober 2025.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id