Persoalan ini berawal ketika Desvi mendapatkan pengaduan melalui media sosial mengenai adanya kasus pelecehan di panti asuhan. Kebetulan, Desvi dan mendiang Jane Shalimar menjadi donatur tetap di panti asuhan itu.
Dean Desvi sempat menemui pengurus Yayasan dan meminta klarifikasi atas kebenaran berita yang didapat. Desvi menyebut pengurus membenarkan adanya perbuatan tersebut. Dia lalu meminta bantuan dan pandangan hukum kepada DR. Endang Hadrian, SH. MH.
"Saya mengerti bagaimana berjalannya panti itu. Bersama Jane Shalimar almarhum, saya jadi donatur di sana. Saya akhirnya berkomitmen mau kawal kasus ini," kata Dean Desvi di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
baca juga: Parah! Bernadya Alami Pelecehan: Aku Sedih! |
Untuk memperkuat laporannya, Desvi lalu memina orang yang menjadi korban melakukan visum. Hasilnya, Desvi menyebut membuktikan adanya bekas kekerasan seksual.
"Dari salah satu korban yang sudah visum, terbukti di anusnya ada kekerasan yang diakibatkan benda tumpul," ucap Desvi.
Desvi pun berharap anak-anak penghuni lain diperiksa dan divisum. Dengan mulai bersuaranya para korban, Desvi ingin kasus ini mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian.
"Masih dalam lingkungan sana, yang lapor ini sudah kabur. Saya mau melindungi beberapa yang masih di dalam, makanya saya mau up pemberitaan ini," ucapnya.
Dari laporannya, Desvi menyebut telah terbit SPDP (Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan) dengan Nomor: SPDP/2.8.1/IX/RES.1.24/2024/Reskrim tertanggal 19 September 2024. Dia berharap polisi mendalami kasus ini agar tidak ada lagi korban.
"Semoga proses hukum ini berjalan dengan lancar dan pelakunya segara ditangkap dan adili guna melakukan pencegahan preventif agar jangan sampai timbul korban-korban lainnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News