Setelah berhasil dilepaskan, YTT disebut mengalami luka berat yang mempengaruhi kemampuan melihat, berbicara, hingga berjalan.
Terima Informasi dari Pesan WhatsApp
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pihak keluarga menerima sebuah pesan WhatsApp dari orang yang tak dikenal pada Rabu, 10 Juni 2026.Informasi tersebut mengungkap kalau korban tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisi YTT disebut mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan.
Hendra mengklaim bahwa pihak keluarga selama ini tidak mengetahui keberadaan korban. Korban pun sudah dianggap menghilang oleh keluarganya selama kurang lebih tiga tahun sebelum akhirnya mendapatkan kabar dari IGD di RSHS Bandung itu.
Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polisi
Melihat sejumlah luka yang berada di sekujur tubuh YTT, keluarga melaporkan pelaku atas dugaan penyekapan serta penganiayaan ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.Pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa TH melakukan aksi penganiayaan lewat berbagai cara, mulai dari menggunakan tangan, benda tumpul, barang berharga milik korban, hingga senjata tajam.
Pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.
Kondisi Terkini Korban
YTT dinilai mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan. Korban masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung usai ditemukan cairan nanah di bagian kepalanya.Pihak keluarga menyebut bahwa mengatakan penanganan terhadap korban akan dilanjutkan jika seluruh infeksi sudah bersih. Korban akan menjalani prosedur operasi untuk memperbaiki struktur wajah yang hancur.
Namun, YTT diklaim sudah dapat berkomunikasi meski suaranya belum jelas. Sang kakak pun bersaksi bahwa kata pertama yang diucapkan korban adalah “maaf.” Ia juga menilai kalau adiknya sempat tidak jujur dan menutup-nutupi kejadian yang menerpanya.
Kenal Pelaku dari Konser Musik
Sebelumnya, keluarga YTT mengungkap bagaimana korban bisa mengenal TH. Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan bahwa sang kakak pertama kali mengenal pelaku dalam sebuah konser musik di kawasan Kota Bandung.Meski tidak mengetahui secara pasti kapan perkenalan itu terjadi, Syahrul memastikan hubungan keduanya telah terjalin sebelum korban menghilang dari keluarga tiga tahun lalu.
Menurut Syahrul, korban bahkan sempat membawa T ke rumah dan memperkenalkannya kepada keluarga sebagai teman. Namun, tidak lama setelah menjalin hubungan dengan T, korban mulai sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang dari lingkungan keluarga.
Keluarga sempat mencari korban ke tempat kos maupun tempat kerjanya. Namun, saat didatangi, korban sudah tidak berada di kedua lokasi tersebut.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda