Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum dari Na Daehoon, yaitu Rio Rachmat Effendi. Ia memastikan kliennya hadir secara langsung dalam sidang dan telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses hukum.
"Sudah kemarin, Selasa 30 Desember 2025 di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Beliau datang langsung," ujar Rio Rahmat Effendi saat dihubungi awak media, pada Rabu, 31 Desember 2025.
Rio menambahkan, kliennya merasa lega karena proses persidangan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
"Ya bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan dengan lancar," lanjut Rio.
Dalam putusan pengadilan, hak asuh atas tiga anak mereka ditetapkan berada di tangan Na Daehoon hingga anak-anak tersebut dewasa.
Meski demikian, majelis hakim menegaskan bahwa hubungan Jule sebagai ibu kandung tidak terputus. Pengadilan tetap memberikan hak kepada Jule untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya kapan pun.
Dengan putusan ini, Na Daehoon dan Jule pun resmi menapaki jalan hidup masing-masing, menutup babak rumah tangga yang sempat menjadi sorotan hangat publik Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News