Status Penahanan Piche Kota
Kepala Satreskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa Piche Kota belum sepenuhnya bebas. Pembebasan ini diberikan kepada sang penyanyi sambil menunggu fakta-fakta yang akan muncul di persidangan.“Untuk sepenuhnya bebas belum, karena masih menunggu fakta di persidangan,” kata AKP Rachmat Hidayat kepada awak media, Selasa, 5 Mei 2026.
Pertimbangan BAP Tambahan
Rachmat mengungkapkan adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan yang menjadi salah satu pertimbangan penting. Dalam keterangan terbaru, korban menyatakan bahwa Piche Kota tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.“Perubahan keterangan korban menjadi salah satu pertimbangan penting,” ungkap AKP Rachmat Hidayat.
Saat ini, Piche Kota telah kembali ke kediamannya. Di sisi lain, penyidik masih menunggu fakta persidangan terhadap dua tersangka lainnya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Profesionalisme Penanganan Perkara
AKP Rachmat Hidayat menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Belu pada 4 Maret 2026. Namun, jaksa mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi dan meminta pemisahan perkara (split) bagi masing-masing tersangka.
Dua tersangka lain, Roy Mali dan Rivel Sila, telah dinyatakan lengkap (P-21) dan berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara itu, berkas perkara untuk tersangka Piche Kota masih dalam proses pelengkapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News