Revaldo (Foto: instagram)
Revaldo (Foto: instagram)

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Narkoba

Elang Riki Yanuar • 25 Agustus 2026 18:20
Ringkasnya gini..
  • Revaldo kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan sabu setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
  • Polisi masih mendalami kasus Revaldo yang diduga menggunakan sabu, sementara perkembangan terbaru akan disampaikan Rabu.
  • Kembali ditangkap untuk keempat kalinya, Revaldo memiliki catatan panjang kasus narkoba sejak 2006 hingga 2026.
Jakarta: Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 24 Agustus 2026 malam.
 
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya penangkapan terhadap Revaldo. Dia menyebut proses hukum saat ini masih berjalan dan polisi tengah mendalami perkara tersebut.
 
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian mengenai dugaan penggunaan narkoba oleh seorang pria berinisial RF. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara menyeluruh perkara yang melibatkan aktor tersebut.
 
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu.
 
Polisi belum membeberkan secara lengkap hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
 
“Cuma saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut,” ungkap Wisnu.
 
Kepolisian dijadwalkan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus Revaldo pada Rabu, 26 Agustus 2026. 
 
Penangkapan terbaru ini kembali menyoroti perjalanan Revaldo yang sebelumnya beberapa kali tersandung kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada 2006 lalu dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
 
Setelah bebas, Revaldo kembali ditangkap pada 2010 dalam kasus kepemilikan 62 gram sabu. Belum juga kapok, Revaldo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada tahun 2023 dan dihukum rehabilitasi. 
Rehabilitasi nyatanya tak membuat Revaldo bisa terbebas dari jerat narkoba. Dengan penangkapan ini, Revaldo sudah empat kali ditangkap terkait narkoba.
 

 

 

 

 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA