Ketika ditemui awak media di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kab. Tangerang, Selasa (3/2), Anselmus Mallofiks selaku kuasa hukum Boiyen mengungkap bahwa kliennya merasa terkejut dengan laporan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret sang suami.
"Klien kami, Mbak Yeni (Boiyen), itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pihak sebelah melalui kuasa hukumnya dan dia sendiri," kata Anselmus.
Pihak Boiyen menegaskan kalau klaim-klaim yang beredar dari pihak seberang atau Rully mengenai keterlibatan serta pengetahuan Boiyen adalah hal yang keliru.
Di akhir kata, kuasa hukum Boiyen menyebut fokus mereka saat ini adalah menyelesaikan proses perceraian tanpa harus mencampuri urusan hukum pribadi yang menjerat Rully.
"Klien kami tidak mengetahui dan klien kami juga tidak akan mencampuri hal tersebut," tutupnya.
Boiyen menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, dan telah menggelar sidang perdana pada 27 Januari. Keputusan ini membuat publik geger sebab mereka baru menjalankan pernikahan pada bulan November tahun lalu. Gugatan tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Moh. Sholahuddin dan sudah didaftarkan sejak 20 Januari 2026.
Pengakuan Rully Anggi Akbar
Pada 14 Januari 2026, Rully Anggi Akbar menceritakan buntut pelaporan kasus terhadap kehidupan rumah tangganya lewat Instastory @rullyanggiakbar. Rully juga menyebut tidak pernah menutupi apapun dari Boiyen, terutama tentang keuangan yang ia anggap isu sensitif.“Dampak dari permasalahan yang beredar saat ini, sedikit banyak mungkin berdampak ke Istri saya. Sejak awal bertemu dan berkenalan, sampai ketika kita akhirnya berencana untuk menikah dan akhirnya sampai menikah, kita sudah saling terbuka,” tulis Rully.
"Mulai dari kehidupan pribadi masing-masing, keluarga masing-masing, masa lalu kita masing-masing, dan bahkan hal paling sensitif lainnya seperti keuangan saya pribadi, gaji, dan pendapatan lain yang saya dapatkan," lanjutnya.
Alasan Rully dan Boiyen saling terbuka, menurutnya, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Dosen berusia 34 tahun itu pun mengungkap bahwa mereka telah memutuskan membuat perjanjian pranikah di hadapan notaris sebelum mengikat janji suci pada November lalu.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News