Cindy Rizap (Foto: Instagram @cindy_rizap)
Cindy Rizap (Foto: Instagram @cindy_rizap)

Cindy Rizap Laporkan Akun Medsos ke Polisi Usai Dituding “Pelakor”

Agustinus Shindu Alpito • 20 Maret 2026 07:27
Ringkasnya gini..
  • Cindy Rizky Aprilia jadi sorotan usai dituding pelakor terkait Riky Febriansyah Saleh.
  • Cindy bantah tuduhan, sebut hubungan dengan Riky hanya profesional di lingkungan medis.
  • Lewat kuasa hukum Machi Ahmad, ia laporkan akun penyebar fitnah ke Polda Metro Jaya.
Jakarta: Cindy Rizap, seorang kreator konten sekaligus mahasiswi kedokteran, yang namanya menjadi sorotan publik setelah dituding sebagai pihak ketiga dalam sebuah rumah tangga.
 
Isu tersebut bermula dari spekulasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan Riky Febriansyah Saleh, suami dari mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela. Narasi yang berkembang kemudian meluas, memicu berbagai asumsi, mulai dari dugaan hubungan pribadi hingga spekulasi mengenai gaya hidup dan sumber penghasilan Cindy.
 
Namun, Cindy secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Dalam pernyataan publik yang disampaikan bersama kuasa hukumnya, Machi Ahmad, ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan personal di luar konteks profesional antara dirinya dan Riky. Ia menyebut interaksi mereka sebatas relasi senior dan junior dalam lingkungan medis.
 
Sebagai respons, Cindy melalui tim hukumnya telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik, serta pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Akun-akun yang saat ini akan kami laporkan, dan sebagian sudah dilaporkan di wilayah Polda Metro Jaya. Namun saya tidak bisa menyampaikan secara detail," ujar Machi Ahmad, kuasa hukum Cindy Rizap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2026).
 
Pihak kuasa hukum menyebut beberapa akun telah diidentifikasi dan dilaporkan, sementara lainnya masih dalam proses penelusuran. Selain laporan resmi, somasi juga telah dilayangkan kepada sejumlah pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak berdasar.
 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA