Sorotan tersebut disampaikan Rieke dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, Rieke membuka pembahasannya dengan menegaskan bahwa isu child grooming kini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kasus yang sedang ramai di media sosial adalah child grooming. Child grooming ini adalah sesuatu yang tabu bagi Indonesia selama ini,” ujar Rieke dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen pada Jumat, 16 Januari 2026.
Ia kemudian menyinggung keberanian Aurélie Moeremans yang memilih membagikan kisah hidupnya lewat buku memoar dalam format e-book yang dapat diakses secara gratis oleh publik.
“Tetapi ada seorang perempuan yang bernama Aurelie Moeremans yang mengeluarkan buku e-book secara gratis yang berjudul Broken Strings,” lanjutnya.
Rieke menggambarkan isi buku tersebut sebagai potret kelam masa remaja Aurélie yang hancur akibat pengalaman traumatis sebagai korban child grooming.
“Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas. Dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata, dan ini bisa terjadi pada siapa saja juga kepada anak-anak kita,” ucap Rieke.
Ia pun menyampaikan kritik keras terhadap sikap diam negara dan pihak-pihak yang seharusnya hadir memberikan perlindungan.
“Ketika negara diam, ketika kita ada di dalam posisi yang harusnya bersuara, harusnya memberikan proteksi, kita diam,” ungkapnya tegas.
Mantan pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu juga menyayangkan minimnya respons serius dari lembaga terkait terhadap kasus ini.
“Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh dan serius terhadap kasus ini,” ujar Rieke.
Menurutnya, persoalan mengenai child grooming bukanlah isu yang bisa dianggap sebagai hal yang sepele dan telah menjadi perhatian dunia internasional.
“Ini bukan masalah yang (sepele) saya kira sudah menjadi perhatian internasional. Saya agak emosional ya, ini bisa terjadi loh pada anak-anak kita,” ungkapnya.
Rieke menambahkan bahwa kasus serupa sejatinya banyak terjadi di Indonesia, namun kerap tak terungkap lantaran para penyintas masih dibayangi rasa takut untuk bersuara.
“Sebetulnya banyak kasus ini di Indonesia, untung ada anak ini yang berani ngomong,” tuturnya.
Ia juga menyoroti adanya indikasi pembelaan diri dari pihak yang diduga sebagai pelaku, yang justru semakin memicu perdebatan di ruang publik.
“Lalu sekarang indikasi pelakunya, ini sekarang sedang melakukan pembelaan diri dan ini rame,” ucap Rieke.
Menurutnya, pembelaan tersebut berpotensi menormalisasi kekerasan terhadap anak.
“Indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi bagaimana kekerasan terhadap anak. Ada pembujukan di situ, pernikahan, ada indikasi kekerasan seksual,” tegasnya.
Melalui keterangan pada unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya, Rieke pun menyatakan dukungan agar penanganan kasus child grooming dapat dilakukan secara tegas dan berkeadilan.
"Saya mendukung: Proses penanganan child grooming agar berjalan tegas dan berkeadilan bersama komunitas perempuan dan komisi XIII, dengan penerapan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pembuktian bahwa KUHP baru memiliki taji," tutup Rieke Diah Pitaloka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News