Kronologi Pencurian Saham Jung-kook BTS
Berdasarkan laporan media Korea, Bizhankook, nilai saham HYBE milik Jung-kook yang dicuri mencapai 8,4 miliar won atau sekitar Rp94,4 miliar. Pelaku berhasil memindahkan 33.500 lembar saham HYBE milik Jung-kook tanpa persetujuannya.
Pelaku kemudian memindahkan 33.000 lembar saham ke rekening sekuritas baru atas nama Jung-kook dan menjual 500 lembar saham kepada pihak ketiga. Dalam transaksi tersebut, pihak ketiga mengirimkan 20.000 USDT (Tether) atau Rp330 juta dalam bentuk mata uang kripto sebagai DP (down payment) atau uang muka.
Selain itu, pelaku juga secara ilegal membuka tiga rekening sekuritas atas nama Jung-kook dan menggunakannya untuk memindahkan serta menjual saham secara tidak sah. Insiden ini terjadi pada 6 Januari 2024, saat Jung-kook sedang menjalani wamil.
Baca juga: Disebut Kekanak-Kanakan oleh Ahmad Dhani, Ariel: Saya Nggak Terlalu Ambil Pusing |
Tindakan Hukum dan Putusan Pengadilan
Jung-kook telah mengajukan gugatan perdata terhadap pihak ketiga yang membeli 500 lembar saham tersebut. Gugatan ini diajukan pada Maret 2024 dengan tujuan meminta pengembalian saham.
Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan bahwa tidak ada kontrak pengalihan saham yang sah pada Februari 2025. Artinya, Jung-kook adalah korban pemalsuan identitas.
Pengadilan memerintahkan pihak ketiga untuk mengembalikan saham tersebut kepada Jung-kook. Meskipun pihak ketiga mengklaim telah bertransaksi dengan itikad baik, pengadilan menolak klaim tersebut.
"Tidak dapat dikatakan bahwa tidak ada kelalaian besar dalam melakukan transaksi tanpa memverifikasi identitas pemilik saham, setelah hanya mendengar bahwa saham tersebut adalah saham pemegang saham utama," kata hakim, dikutip dari Bizhankook.
Pihak ketiga sempat mengajukan banding, tetapi kemudian menariknya pada Maret 2025, sehingga putusan pengadilan menjadi final.
Baca juga: Kini Menetap di Inggris, Band asal Jakarta Elephant Kind Bakal Gelar Tur Pulang Kampung |
Tanggapan Agensi Big Hit Music
Big Hit Music, agensi yang menaungi Jung-kook, menyatakan bahwa mereka telah mengetahui situasi ini dan mengambil tindakan tegas. Agensi berjanji untuk memperkuat sistem keamanan mereka agar insiden serupa tidak terulang.
"Perusahaan dan artis segera mengambil tindakan pencegahan pembayaran dan pemulihan akun untuk mencegah kerugian nyata setelah mengetahui tindakan kriminal ini," ujar perwakilan Big Hit Music.
Selain tindakan hukum, kami juga telah menerapkan langkah-langkah untuk memperkuat keamanan informasi pribadi dan perangkat artis guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id