Penulis Panji Sukma (Foto: YouTube/ STKIP PGRI PONOROGO)
Penulis Panji Sukma (Foto: YouTube/ STKIP PGRI PONOROGO)

Dugaan Kekerasan Seksual Penulis Panji Sukma Viral, Korban Ungkap Kronologi

Rafi Alvirtyantoro • 27 Maret 2026 11:16
Ringkasnya gini..
  • Penulis Panji Sukma diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap Sundari Sukoco dengan modus bimbingan menulis.
  • Selain kekerasan fisik, pelaku diduga mengeksploitasi korban untuk mengerjakan tugas akademik doktoral dan melakukan tindakan merendahkan martabat.
  • Korban mengalami gangguan mental berat hingga percobaan bunuh diri, namun justru mendapatkan penolakan saat mencoba melapor ke lembaga terkait.
Jakarta: Penulis Panji Sukma diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gangguan kesehatan mental dan kondisi psikis yang sangat tertekan.
 
Kabar ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah korban membagikan kisahnya melalui akun X @tmptmengeluhku pada Rabu, 25 Maret 2026.
 
“Aku ingin menceritakan apa yg terjadi padaku. Aku tdk bermaksud merugikan siapa pun, hanya ingin menyampaikan ketidakadilan yang kualami. Namaku Sundari Sukoco. Semoga cerita ini bisa membuka cara pandang bahwa dlm relasi kekerasan tetap bisa terjadi dan tidak dapat dinormalisasi,” tulis korban, dikutip pada Jumat, 27 Maret 2026.  

Upaya Mencari Keadilan

Sundari menegaskan bahwa utas tersebut dibuat untuk mencari keadilan atas peristiwa kelam yang dialaminya. Terlebih, terduga pelaku saat ini masih bebas tanpa menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Dalam unggahan tersebut, Sundari menyebutkan bahwa pelaku berinisial PS merupakan seorang penulis sekaligus vokalis band metal hardcore asal Karanganyar, Surakarta. Korban menekankan bahwa PS memiliki citra publik yang sangat bertolak belakang dengan tindakan yang dilaporkannya.
 
“Dia (PS) dikenal sebagai pribadi yang santun, humoris, dan pintar bahkan imagenya lekat dengan pria jawa yang menghormati kebudayaan,” tulis Sundari.  

Awal Mula Pertemuan dan Manipulasi

Korban awalnya menghubungi PS—seorang penulis dengan reputasi tinggi di kancah sastra nasional—untuk belajar menulis demi mengikuti sebuah sayembara novel.
 
"Buku PS terbit di Gramedia, Mojok, dan beberapa penerbit lain. Rekam jejak itu membuatku percaya, ia punya kredibilitas di bidang kesusastraan,” tulis Sundari.
 
Pada pertemuan pertama di sebuah kafe di Solo, 29 Maret 2025, PS diduga mulai menunjukkan perilaku manipulatif. Ia mengalihkan topik bimbingan menulis menjadi interogasi mendalam mengenai kehidupan pribadi korban.
 
"Obrolan awal terasa normal. Dia memuji kepintaranku, ramah, namun tiba-tiba mulai menanyakan kehidupan pribadi. Apa kegiatanku selain nulis, kerja di mana, ke mana aku pergi saat libur, siapa temanku dan punya pacar tidak,” tulis Sundari.  

Eksploitasi dan Perilaku Abusif

PS diduga memanfaatkan momen saat korban jatuh sakit untuk menanamkan rasa utang budi. Setelah itu, PS mulai mengeksploitasi korban demi kepentingan karier pribadinya, termasuk memaksanya mengerjakan tugas-tugas program doktoral (S3).
 
"Sidang terbuka doktoralnya, aku orang yang membuatkan MMT, PPT, bahkan mentranslate jurnal-jurnal yang menjadi referensi tugas akhir doktoralnya tersebut,” tulisnya.
 
Dalam hubungan tersebut, PS menunjukkan perilaku abusif dengan memaksa korban melakukan pekerjaan yang tidak wajar dan merendahkan martabat.
 
"Sampai yang paling parah PS menyuruhku untuk membersihkan air pipisnya... Botol berisi pipis itu sering dibiarkan di kamar hingga berminggu-minggu sampai warnanya seperti minyak jelantah,” tulis korban.  

Puncak Kekerasan dan Reviktimisasi

Puncak kekerasan terjadi saat korban berada dalam kondisi mental yang tidak stabil. Di bawah ancaman fisik—seperti dilempar botol obat gosok—serta intimidasi verbal, PS diduga melakukan pemerkosaan sambil merendahkan pengobatan psikiater yang tengah dijalani korban.
 
"PS terus menekan dengan kalimat: 'Enak mana, k*nt*lku atau psikiater?' semua tanpa pernah menanyakan persetujuanku. PS kemudian membuka bajuku, menciumi tubuhku, dan melakukan penetrasi saat aku belum siap,” tulis Sundari.
 
Pascakejadian, korban mengalami trauma berat hingga sempat melakukan percobaan bunuh diri. Namun, saat mencoba melaporkan kasus ini, korban justru mengalami reviktimisasi dari lembaga yang seharusnya memberikan perlindungan.
 
"12 Januari 2026 diarahkan ke UPTD PPA setempat namun mengalami reviktimisasi dengan dikatakan zina dan kasus tidak layak naik hukum karena aku sudah dewasa dianggap suka sama suka,” tulis korban.
 
 
Nama Panji Sukma mulai terseret sebagai terduga pelaku setelah banyak warganet yang mengarahkan petunjuk kepadanya. Saat ini, akun media sosial milik Panji Sukma terpantau dalam kondisi terkunci setelah kasus ini viral di ruang publik.
   
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA