Kimberly Ryder dan anak (Foto: instagram)
Kimberly Ryder dan anak (Foto: instagram)

Bercerai, Edward Akbar Harus Nafkahi Anak Kimberly Ryder Rp6 Juta per Bulan

Imanuel R Matatula • 29 November 2024 19:07
Jakarta: Putusan gugatan cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah tertuang secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat, 29 November 2024. Hasilnya mereka resmi bercerai, dan Edward diwajibkan menafkahi kedua anaknya.
 
“Nafkah anak dikabulkan sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen," dikutip dari hasil putusan, Jumat, 29 November 2024.
 
Sebelumnya Kimberly meminta agar nafkah yang diberikan untuk kedua anaknya sebesar Rp40 juta per bulan. Namun dia mengembalikan putusan itu kepada hakim.

Terkait hak asuh anak, hakim memutuskan kepada Kimber Ryder, dengan catatan Edward diperbolehkan untuk bertemu kedua anaknya jika suatu saat ingin bertemu.
 
baca juga: Edward Akbar Ngotot Minta Rujuk, Ibu Kimberly Ryder: Tutup Mulut Lo!

 
“Dua orang anak di dalam pengasuhan penggugat (Kimberly) dengan tetap memberikan akses bertemu tergugat (Edward)."
 
Baik Kimberly maupun Edward diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan sidang banding, jika tidak putusan dianggap inkrah.
 
Sebagai informasi Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018, mereka dikaruniai dua orang anak. Pada 12 Juli 2024, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai kepada suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan