P Diddy (Foto: instagram)
P Diddy (Foto: instagram)

Dituduh Lecehkan Anak di Bawah Umur, P Diddy Ajukan Gugatan Rp811 Miliar

Elang Riki Yanuar • 24 Januari 2025 17:31
Jakarta: P. Diddy alias Sean Combs mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai USD50 juta sekitar Rp811 Miliar terhadap Courtney Burgess dan pengacaranya, Ariel Mitchell.
 
Gugatan ini dilayangkan setelah mereka mengklaim memiliki rekaman seks Combs bersama selebritas lain, yang juga dikaitkan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap selebritas dan anak di bawah umur.
 
Dalam gugatan yang diajukan pada Rabu di New York, Combs menegaskan bahwa rekaman tersebut tidak pernah ada. Ia menuduh para terdakwa sengaja membuat klaim palsu untuk mencari perhatian dan keuntungan finansial.

Pernyataan ini juga dianggap merusak persepsi publik dan mencemari potensi juri untuk persidangan yang akan datang.
 
"Sean 'Diddy' Combs mengambil sikap tegas terhadap kebohongan keji yang dibuat dan disebarkan oleh individu-individu yang ingin mengambil keuntungan dengan merugikannya," ujar pengacara Combs, Erica Wolff, dalam pernyataan resminya.
 
baca juga: Termasuk Jay-Z, Ini Kumpulan Artis yang Terlibat Kasus P Diddy

 
"Tindakan para terdakwa ini telah meracuni opini publik dan merusak hak Combs untuk mendapatkan persidangan yang adil. Gugatan ini menjadi peringatan bahwa kebohongan yang disengaja seperti ini tidak akan dibiarkan," lanjutnya.
 
Courtney Burgess, yang saat ini tengah menghadapi dakwaan perdagangan manusia dan pemerasan, mengaku pernah bersaksi di depan dewan juri terkait tuduhan tambahan terhadap Combs.
 
Dalam beberapa wawancara, termasuk di podcast kejahatan nyata dan saluran NewsNation, Burgess mengklaim bahwa rekaman tersebut diberikan oleh mantan kekasih mendiang Combs, Kim Porter.
 
Menanggapi gugatan tersebut, Burgess mengatakan kepada The New York Times, "Saya tetap pada pernyataan saya. Dia berani sekali ingin menggugat seseorang sementara dia sendiri akan membusuk di penjara atas semua hal yang telah dilakukannya."
 
Selain gugatan ini, Combs juga menuntut perusahaan induk NewsNation, Nexstar Media Group, karena menayangkan klaim tersebut tanpa, menurut Combs, melakukan verifikasi yang memadai.
 
Gugatan ini muncul di tengah serangkaian masalah hukum yang dihadapi Combs. Di luar gugatan pencemaran nama baik ini, musisi berusia 55 tahun tersebut juga menghadapi lebih dari 30 gugatan sipil terkait pelecehan seksual, serta persidangan atas dakwaan kriminal yang dijadwalkan pada Mei mendatang. Combs telah membantah seluruh tuduhan tersebut.
 
(Nithania Septianingsih)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan