PSY (Foto: Instagram @42psy42)
PSY (Foto: Instagram @42psy42)

PSY Terseret Kasus Dugaan Pelanggaran Obat Psikotropika

Basuki Rachmat • 02 Juni 2026 23:17
Jakarta: Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan Korea Selatan. Solois legendaris PSY, yang meroket lewat hits "Gangnam Style", dilaporkan telah resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan atas dugaan pelanggaran hukum medis terkait kepemilikan dan penerimaan resep obat psikotropika secara ilegal.
 
Melansir laporan dari The Korea Herald pada Selasa, 2 Juni 2026, berkas perkara musisi bernama asli Park Jae-sang ini diserahkan ke kejaksaan setelah dirinya rampung menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
 
Kasus ini rupanya juga menyeret lingkaran terdekat sang musisi. Tak main-main, polisi ikut menetapkan seorang profesor dari salah satu rumah sakit universitas terkemuka serta manajer pribadi PSY sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama.

Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa PSY diduga kuat telah menerima resep obat-obatan tertentu secara berkala sejak tahun 2022 hingga tahun lalu. Pelanggaran berat terjadi lantaran proses penerbitan resep tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur pemeriksaan fisik atau tatap muka secara langsung dengan dokter spesialis.
 
Tak hanya itu, obat-obatan keras tersebut juga ditebus dan diambil dari apotek oleh pihak ketiga, yakni sang manajer, dengan menggunakan identitas atas nama PSY.
 
Musisi berusia 48 tahun ini disinyalir mengonsumsi obat-obatan tersebut untuk mengatasi gangguan depresi serta masalah tidur akut (insomnia) yang diidapnya. 
 
Di Korea Selatan sendiri, regulasi mengenai penanganan medis sangatlah ketat; segala bentuk peredaran atau konsumsi zat psikotropika tanpa resep sah hasil diagnosis tatap muka dikategorikan sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum pidana.
 
Aturan ketat ini sengaja ditegakkan oleh Pemerintah Korsel demi memastikan penggunaan obat-obatan klinis golongan psikotropika tetap terkontrol di bawah pengawasan medis, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan zat adiktif.

Pihak Agensi Angkat Suara

Sebelumnya, agensi yang menaungi PSY, P NATION, telah angkat suara mengenai kasus tersebut. Dalam pernyataan resminya, P Nation mengakui bahwa adanya malaprosedur dalam pemenuhan kebutuhan medis artisnya tersebut.
 
“Menerima obat resep atas nama orang lain jelas merupakan kesalahan dan kelalaian,” tulis perwakilan P NATION dalam takarir resminya, dikutip Selasa, 2 Juni 2026.
 
Kasus penyalahgunaan obat-obatan yang dilakukan oleh PSY ini sendiri menjadi perhatian publik di Korea Selatan karena sosoknya yang dikenal sebagai salah satu pionir yang membawa gelombang K-Pop ke peta musik dunia, skandal ini tentu mencoreng citra positif yang selama ini melekat padanya.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran jaksa penuntut umum masih terus mendalami dokumen perkara, mengumpulkan bukti-bukti digital, serta memvalidasi fakta hukum guna menentukan sanksi pidana atau tuntutan yang akan dilayangkan kepada PSY di persidangan selanjutnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA