M. Fattah Riphat selaku kuasa hukum Tasya Farasya menjelaskan bahwa mereka tetap berkomunikasi dengan baik demi anak. Kedua belah pihak sepakat bahwa mereka akan mengasuh anak secara bersamaan.
Hal ini sudah diputuskan sejak awal persidangan. Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf masih berupaya untuk menjalin komunikasi yang baik. Mengingat, putusan hakim juga mengatur soal hak asuh anak bersama.
"Oh, kan gini, kan masih ada anak yang harus diurus bersama. Jadi pasti komunikasi. Baik-baik kok," ungkapnya.
Fattah juga menambahkan bahwa pihak tergugat, Ahmad Assegaf tetap bisa bertemu dan menghabiskan waktu dengan anak-anak. Namun, dengan syarat tidak menginap yang sudah disetujui bersama Tasya Farasya.
"Nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, boleh, tapi tidak menginap, gitu. Itu sudah disepakati bersama. Jadi bapaknya tetap bisa main, tetap bisa ngurus, sama-sama sih sebenarnya," terangnya.
Majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Tasya Farasya. Kabar itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta. Segala persyaratan yang sudah diberikan kepada pengadilan disetujui hingga mereka resmi berpisah.
Sebagai informasi, Tasya Farasya menikah dengan Ahmad Assegaf pada 18 Februari 2018. Pernikahan mereka pada saat itu menjadi sorotan karena digelar sangat mewah dan meriah. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak, laki-laki dan perempuan.
Setelah menjalin pernikahan selama tujuh tahun, Tasya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id