Jakarta: Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan kepemilikan etomidate. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 14 September 2026.
Kabar penangkapan Jule dikonfirmasi oleh Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu. Ia membenarkan bahwa Jule diamankan karena diduga memiliki vape yang mengandung etomidate.
Michael menjelaskan, Jule yang diketahui merupakan ibu dari tiga anak itu ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Senin sore. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa vape yang disebut mengandung etomidate.
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan Jule. Informasi mengenai kondisi Jule, keberadaannya setelah diamankan, serta kemungkinan adanya barang bukti lain juga belum disampaikan kepada publik.
Michael mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi saat ini masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengumpulkan informasi dan memeriksa sejumlah hal yang berkaitan dengan dugaan kepemilikan etomidate tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pada Sabtu, 19 September 2026, pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus yang menjerat Jule.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan