Chikita Meidy dan suami (Foto: instagram)
Chikita Meidy dan suami (Foto: instagram)

Belum Cerai, Chikita Meidy Digugat Balik Suami Terkait Mahar dan KPR Rumah

Rafi Alvirtyantoro • 08 Oktober 2025 16:02
Jakarta: Proses perceraian mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dengan suaminya, Indra Adhitya, semakin memanas setelah ia digugat balik terkait urusan harta. Di tengah gugatan cerai yang diajukan oleh Chikita, Indra menuntut pengembalian mahar dan uang sebesar Rp938 juta, yang diklaim sebagai bagian dari uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mereka.
 
Situasi ini diperparah dengan masalah finansial rumah yang mereka tempati. Pelantun lagu “Kuku Ku” itu mengungkapkan bahwa cicilan KPR rumah menunggak hingga lima bulan, mencapai total tunggakan sekitar Rp70 juta.
 
Karena masalah tersebut menyangkut tempat tinggalnya dan anak, Chikita secara terbuka meminta atensi para hakim dan Pengadilan Agama Tigaraksa untuk segera memutus perkara.
 
"Aku minta atensi dari para hakim dan Pengadilan Agama Tigaraksa untuk cepat memutus karena ini terkait dengan KPR yang sudah menunggak selama 5 bulan. Sekitar Rp70 jutaan,” ungkap Chikita Meidy kepada awak media, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
 
Menanggapi tunggakan tersebut, Chikita Meidy menegaskan kesiapannya untuk mengambil alih dan melunasi sisa cicilan KPR rumah. Ia merasa masih mampu menanggung kewajiban finansial tersebut agar rumahnya tidak disita bank.

Namun, upaya itu terhambat karena Indra Adhitya adalah pihak debitor KPR yang terdaftar. Chikita mendesak suaminya untuk bertemu guna menyelesaikan masalah utang cicilan rumah bersama-sama.
 
Kuasa hukum Chikita, Vebby Fretania, memastikan bahwa undangan pertemuan tersebut murni untuk membahas masalah KPR rumah, bukan perceraian. "Maksudnya klien kami adalah ayo selesaikan baik-baik. Kami masih membuka pintu untuk berkomunikasi dengan baik. Untuk masalah KPR, bukan perceraian,” tegasnya.
 
Untuk memuluskan rencana mengambil alih cicilan KPR rumah, Chikita hanya membutuhkan satu langkah sederhana dari Indra. Ia meminta Indra Adhitya memberikan surat kuasa resmi agar Chikita dapat mengubah pihak debitor menjadi namanya.
 
"Karena dia yang membuka otoritas itu. Debitornya beliau. Jadi kalau dia berikan kuasa, maka aku tinggal dicek ulang, dianalisa lagi sama bank, debitornya pindah ke aku. Sesimpel itu, Indra,” ujarnya.
 
Pihak Chikita Meidy menyayangkan sikap Indra Adhitya yang menggugat harta dan pada saat bersamaan menggantung nasib istri dan anaknya di rumah yang cicilannya menunggak. Kuasa hukum Chikita lainnya, Yassirni, mempertanyakan niat asli Indra.
 
"Kok tega ya anaknya tinggal di situ, tapi take over juga enggak mau, dibayar juga enggak. Digantung-gantung, maunya apa?” tanyanya.
 
Sebagai informasi, Chikita Meidy telah mengajukan gugatan cerai terhadap Indra Adhitya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 3 Juli 2025. Pasangan yang menikah pada 8 Juli 2018 dan memiliki satu anak, Javier Raesha Aditya, ini akan memasuki tahap kesimpulan pada Selasa, 14 Oktober mendatang, dan putusan cerai dijadwalkan dibacakan pada 28 Oktober 2025.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan