Ayah tiga anak itu disebut dalam persidangan terkait dugaan penitipan barang elektronik melalui PT Blueray Cargo, perusahaan yang kini tengah menjadi sorotan dalam perkara dugaan suap importir di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Bukan Kali Pertama Terseret Kasus Dugaan Korupsi
Ketika ditemui awak media di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Raffi mengaku, ini bukan kali pertama dirinya disebut atau ikut terseret dalam sebuah penanganan perkara pidana.Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu juga tak kaget dengan tudingan tersebut.
"Oh iya, sudah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun enggak," akuinya.
Suami Nagita Slavina itu berharap fitnah yang selama ini ditujukan kepadanya bisa berbalik dalam bentuk pahala dan amal perbuatan untuknya.
"Sudah biasa saya dibilang apa. Ya, penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya," imbuh Raffi.
Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum
Di kesempatan yang sama, Raffi Ahmad mengungkap bahwa dirinya sudah menunjuk pengacara ternama Hotman Paris untuk memberikan pendampingan hukum terkait perkara ini.Kabar tersebut juga disampaikan langsung oleh Hotman melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Selasa (9/6). Dalam unggahan itu, ia menceritakan bagaimana dirinya baru saja menerima telepon dari Raffi.
Hotman kemudian menegaskan bahwa dirinya bersama Raffi Ahmad akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026.
"Kalau gayanya Hotman Paris itu, tidak pernah seperti pengecut, nggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers, Hotman selalu menantang musuh-musuhnya datang," tegas Hotman.
Latar Belakang Perkara dan OTT KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan terkait aktivitasnya saat berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Dalam persidangan tersebut, Raffi disebut pernah menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia melalui perusahaan tersebut.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda