Kim Kardashian (Foto: Instagram/kimkardashian)
Kim Kardashian (Foto: Instagram/kimkardashian)

Truk Pengangkut Pakaian Dalam Kim Kardashian Selundupkan Kokain Senilai Rp170 Miliar

Rafi Alvirtyantoro • 21 Mei 2026 15:14
Ringkasnya gini..
  • Sopir truk asal Polandia divonis 13 tahun penjara usai selundupkan 90 kg kokain dalam muatan produk Skims.
  • Produk pakaian dalam Skims milik Kim Kardashian terseret kasus penyelundupan kokain senilai Rp170 miliar di Inggris.
  • Modus ruang rahasia di truk pembawa pakaian Skims terbongkar setelah petugas menemukan 90 paket kokain di pelabuhan.
Jakarta: Seorang pengemudi truk nekat menyembunyikan puluhan kilogram kokain di dalam truk yang mengangkut paket pakaian dalam merek Skims milik Kim Kardashian.
 
​Melansir National Crime Agency (NCA) Inggris, pengemudi truk bernama Jakub Jan Konkel (40) telah dijatuhi hukuman penjara karena terbukti menyelundupkan kokain senilai lebih dari £7 juta atau sekitar Rp166,2 miliar.
 
​Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kendaraan yang mengangkut paket pakaian dan pakaian dalam merek Skims milik Kim Kardashian.

Akibat perbuatannya, pria warga negara Polandia itu divonis hukuman 13 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Chelmsford Crown pada Senin, 18 Mei 2026.  

​Kronologi Penangkapan di Pelabuhan

​Peristiwa bermula saat petugas Pasukan Perbatasan (Border Force) menghentikan truk tersebut di Pelabuhan Harwich, Essex. Penyadapan dilakukan sesaat setelah truk turun dari kapal feri yang bertolak dari Hook of Holland, Belanda, pada 5 September 2025.
 
​Truk kontainer yang mengangkut 28 palet pakaian Skims itu kemudian diperiksa menggunakan sinar-X. Dokumen dan muatan baju tersebut sepenuhnya legal.
 
Pihak eksportir maupun importir juga sama sekali tidak terlibat dalam penyelundupan ini. ​Namun, truk tersebut rupanya telah dimodifikasi secara khusus.
 
Pelaku diketahui membuat ruang rahasia di dalam lapisan pintu belakang kompartemen kemas.  

​Penemuan 90 Kilogram Kokain

​Di dalam ruang rahasia tersebut, petugas menemukan 90 paket kokain yang masing-masing seberat 1 kg. Nilai edar jalanan interlokal tersebut mencapai sekitar £7,2 juta (Rp170 miliar).
 
​Berdasarkan alat perekam kecepatan dan waktu perjalanan pada truk, petugas menemukan adanya waktu berhenti selama 16 menit. Waktu berhenti ini sempat sengaja disembunyikan oleh pelaku saat diinterogasi oleh NCA.
 
​Pada jeda waktu itulah narkoba diperkirakan dimasukkan ke dalam truk. Proses tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak lain, selain sang pengemudi dan jaringan sindikatnya.

​Pengakuan Pelaku dan Tanggapan NCA

​Pada awalnya, pengemudi itu bersikeras tidak tahu-menahu soal narkoba Golongan A tersebut. Namun, ia akhirnya mengaku bersalah atas dakwaan penyelundupan narkoba.
 
Jakub Jan Konkel mengaku bersedia melakukan aksi tersebut demi upah sebesar 4.500 euro atau sekitar Rp94,2 juta.
 
​Manajer Operasional NCA, Paul Orchard, mengatakan bahwa sindikat kejahatan kerap memanfaatkan pengemudi truk yang korup untuk menjadi kaki tangan pengedaran narkoba.
 
​“Sindikat kejahatan terorganisasi kerap memanfaatkan pengemudi korup seperti Konkel untuk menyelundupkan narkoba Golongan A. Modusnya sering kali dengan menyisipkannya ke dalam muatan yang sepenuhnya legal seperti ini,” kata Paul Orchard, dikutip dari laman resmi National Crime Agency (NCA) pada Kamis, 21 Mei 2026.
​Sebagai informasi, Skims adalah merek pakaian dalam serta jenis pakaian lainnya yang didirikan oleh selebritas Kim Kardashian bersama Emma Grede dan Jens Grede pada tahun 2019.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA