Erin dan anak-anak (Foto: Instagram/erintaulany)
Erin dan anak-anak (Foto: Instagram/erintaulany)

Kenzy Taulany Marah Besar saat ART Sebar Foto Kamarnya Tanpa Izin

Agustinus Shindu Alpito • 21 Mei 2026 11:49
Ringkasnya gini..
  • Erin ungkap anak-anaknya marah usai eks ART diduga unggah foto dan kondisi rumah tanpa izin.
  • Putra Andre Taulany disebut terganggu karena kamar pribadinya dijadikan konten oleh mantan ART.
  • Konflik Erin dan mantan ART memanas usai muncul tudingan pelanggaran privasi dan UU PDP.
Jakarta: Perseteruan antara Rien Wartia Trigina dengan mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, kembali mengungkap fakta baru. Perempuan yang akrab dipanggil Erin itu mengaku anak-anaknya marah besar dengan tindakan sang ART. 
 
Ketika ditemui awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5), mantan istri Andre Taulany itu menyebut kalau anaknya tahu Hera mengambil foto secara diam-diam. 
 
Potret yang diunggah ke media sosial dengan keterangan yang dinilai merendahkan martabat keluarga membuat mereka tersinggung. 

"Anaknya, kan, tahu kalau difoto, tapi gak tahu kalau bakal di-upload di medsosnya dan apalagi dibikin caption seperti itu. Itu, kan, nggak pantes," tutur  

Kenzy Taulany Merasa Terganggu

Erin mengaku bahwa putra keduanya, Kenzy Taulany, merasa sangat terganggu dengan aksi Hera. Ia menganggap area pribadinya telah diekspos tanpa izin. 
 
Mantan ART itu diduga merekam dan menyebarkan kondisi kamar tidur hingga area kamar mandi Kenzy demi kepentingan konten media sosial pribadi.
 
"Kenzy marah dong, kamarnya yang begitu berantakan dia video-videoin sampai ke kamar mandinya. Dia bikin konten seakan-akan enak, ya, jadi anak artis ini berantakan. Ini, kan, stigma negatif, yang seharusnya dia pahami posisi dia sebagai ART itu membereskan, bukan malah koar-koar update sosial media," tegasnya.

Langgar UU Perlindungan Data Pribadi

Stivany Agusia selaku pihak kuasa hukum Erin pun memberikan tanggapan dari sisi hukum terkait tindakan tersebut. 
 
Mereka menilai, apa yang diperbuat Herawati telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Alasannya, ia menyebarkan wajah dan aktivitas seseorang tanpa persetujuan yang bersangkutan.
 
"Menurut Undang-Undang PDP, foto adalah data pribadi. Dan itu ada ancaman pidananya meng-upload foto di Instagram tanpa izin orang yang difoto. Itu harus jadi catatan penting supaya nggak sembarangan upload foto tanpa izin seperti itu," jelas Stivany.
 

Konflik Erin dan ART

Sebelumnya, Herawati melaporkan majikannya atas dugaan penganiayaan fisik yang terjadi pada akhir April kemarin ke Polres Metro Jakarta Selatan. Didampingi pihak penyalur ART, Nia Damanik, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Erin pun melaporkan balik atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dua laporan ini masih terus bergulir dan didalami oleh kepolisian. Ia juga sudah melayangkan somasi kepada Nia Damanik yang menudingnya melakukan penganiayaan.
 
Herawati pun mengaku pernah menerima sejumlah cacian hingga penganiayaan fisik selama bekerja di kediaman Taulany. Beberapa perlakuan yang dialaminya mulai dari pemukulan dengan gagang sapu lidi, ditodong pisau, hingga cekikan. 
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA