Kim Soo Hyun. Foto: Instagram
Kim Soo Hyun. Foto: Instagram

Kim Soo Hyun Berpotensi Dituntut Brand hingga Rp117 Miliar Imbas Kontroversinya

Fatha Annisa • 29 April 2025 15:27
Jakarta: Kim Soo Hyun kini menghadapi tuntutan hukum dari para pengiklan atau brand imbas skandal terkait hubungannya dengan mendiang Kim Sae Ron ketika masih di bawah umur.
 
Sebanyak dua perusahaan yang disebut sebagai A dan B mengajukan tuntutan hukum terhadap Kim Soo Hyun dan agensinya GOLDMEDALIST. Mereka menuntut pengembalian biaya modeling dan ganti rugi.
 
Jumlah gabungan yang diklaim oleh kedua perusahaan tersebut dilaporkan melebihi 3 miliar KRW atau sekitar Rp35,1 miliar.
 
Pengiklan lain yang disebut sebagai Perusahaan C juga sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan terhadap Kim Soo Hyun. Pihaknya mengutip pelanggaran kepercayaan sebagai alasan untuk mengakhiri kontrak iklan mereka dan meminta pengembalian biaya modeling atau denda.
 
 
Baca juga: Kim Soo Hyun Gugat Keluarga Mendiang Kim Sae Ron dan Garosero Rp135 Miliar
 

Perkiraan Total Tuntutan terhadap Kim Soo Hyun

Seorang pengacara hiburan dari Firma Hukum Woori, Park Sung Woo, menyebutkan bahwa Kim Soo Hyun telah menandatangani kontrak iklan dengan sekitar 15 merek. Setiap kontraknya diperkirakan bernilai 1 hingga 1,2 miliar KRW (sekitar Rp11,7-14 miliar).
 
Menurutnya, meskipun pihak pengiklan cenderung menghindari untuk menuntut modelnya secara terbuka, hal ini justru dapat terus terjadi jika sudah ada satu pengiklan yang melakukannya. 
 
“Begitu berita tentang gugatan muncul, kemungkinan besar akan ada lebih banyak pengiklan yang mengikuti,” ujar Park Sung Woo, dikutip dari Allkpop, Selasa, 29 April 2025.
 
Merujuk pada total pengiklan yang menjadikan Kim Soo Hyun sebagai model, Park Sung Woo mengatakan sang aktor berpotensi terlibat dalam tuntutan hukum melebihi angka 10 miliar KRW (sekitar Rp117 miliar).
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan